radartvnews-com- Lembaga Survei saat ini tidak diperbolehkan merilis hasil surveinya jika belum terdaftar di Komisi Pemilihan Umum, terakhir kasus Lembaga Survei Rakata Institute menjadi perhatian banyak pihak karena dinilai menggiring opini publik ke salah satu pasangan calon. Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono megatakan, sejauh ini sudah ada tiga Lembaga Survei yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum diantaranya Kuadran, Cirus dan Indobarometer. Pendaftaran Lembaga Survei juga harus disertai dengan sertifikat dar asosiasi yang menaungi. “tiga Lembaga Survei yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum diantaranya Kuadran, Cirus dan Indobarometer. Pendaftaran Lembaga Survei juga harus disertai dengan sertifikat dar asosiasi yang menaungi,” ujar Nanang. Diketahui permasalahan Rakata Institute membuat Lembaga Survei harus berhati – hati dalam merilis hasil surveinya, dengan pendaftaraan Lembaga Survei ke Komisi Pemilihan Umum diharapkan lembaga survei dapat lebih tertib aturan.(bow/san)
Berkat Rakata, KPU Punya Data
Kamis 17-05-2018,18:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,14:49 WIB
SMKN 1 Tegineneng Cetak Entrepreneur Muda, Siswa Dibekali Strategi Membaca Peluang Bisnis dari Riset Pasar
Sabtu 08-08-2026,19:41 WIB
Terapi Lembar Kosong, Mengatasi Kecemasan Lewat Journaling Harian
Sabtu 08-08-2026,14:39 WIB
Tak Semua Makanan Kemasan Berbahaya, Ini Cara Mengenali Ultra-Processed Food
Sabtu 08-08-2026,10:04 WIB
Pemula Wajib Tahu, 5 Channel YouTube Belajar Investasi Terbaik
Sabtu 08-08-2026,14:05 WIB
Tren Olahraga Ubah Cara Pandang Gen Z Terhadap Miras
Terkini
Sabtu 08-08-2026,22:18 WIB
Lima Kuliner Korea yang Kerap Muncul di Drama, Ada Tteokbokki hingga Bibimbap!
Sabtu 08-08-2026,19:41 WIB
Terapi Lembar Kosong, Mengatasi Kecemasan Lewat Journaling Harian
Sabtu 08-08-2026,19:16 WIB
Boros vs Healing: Belanja karena Butuh atau Cuma Balas Dendam?
Sabtu 08-08-2026,19:06 WIB
Jangan Dianggap Sepele, Lima Kebiasaan Ini Bisa Memicu Darah Tinggi
Sabtu 08-08-2026,18:57 WIB