radartvnews-com- Lembaga Survei saat ini tidak diperbolehkan merilis hasil surveinya jika belum terdaftar di Komisi Pemilihan Umum, terakhir kasus Lembaga Survei Rakata Institute menjadi perhatian banyak pihak karena dinilai menggiring opini publik ke salah satu pasangan calon. Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono megatakan, sejauh ini sudah ada tiga Lembaga Survei yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum diantaranya Kuadran, Cirus dan Indobarometer. Pendaftaran Lembaga Survei juga harus disertai dengan sertifikat dar asosiasi yang menaungi. “tiga Lembaga Survei yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum diantaranya Kuadran, Cirus dan Indobarometer. Pendaftaran Lembaga Survei juga harus disertai dengan sertifikat dar asosiasi yang menaungi,” ujar Nanang. Diketahui permasalahan Rakata Institute membuat Lembaga Survei harus berhati – hati dalam merilis hasil surveinya, dengan pendaftaraan Lembaga Survei ke Komisi Pemilihan Umum diharapkan lembaga survei dapat lebih tertib aturan.(bow/san)
Berkat Rakata, KPU Punya Data
Kamis 17-05-2018,18:38 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 14-06-2026,19:13 WIB
Biar AC Mobil Tetap Adem, Lakukan Cara Perawatan Sederhana Ini
Minggu 14-06-2026,19:25 WIB
Strategi Cerdas Manajemen Keuangan di Tengah Krisis Rupiah
Senin 15-06-2026,13:17 WIB
14 SPPG di Kalteng Berhenti Sementara Imbas Keterlambatan Pencairan Dana
Senin 15-06-2026,11:05 WIB
Biasakan hal Berikut jika Ingin Lolos dari Razia Lalu Lintas
Senin 15-06-2026,11:54 WIB
Memori HP Cepat Penuh Padahal Jarang Download? App Cache Jadi Biang Kerok yang Sering Tak Disadari
Terkini
Senin 15-06-2026,16:45 WIB
Menyambut Tahun Baru Islam Ini Amalan 1 Muharram yang Bisa di Amalkan
Senin 15-06-2026,16:30 WIB
Ini akibatnya jika Sembarangan Isi Air Radiator
Senin 15-06-2026,15:30 WIB
Sekolah Pintar Berbasis AI Resmi Hadir, Siswa Bisa Belajar Sesuai Kemampuan Masing-Masing
Senin 15-06-2026,15:17 WIB
Di Balik Slogan "Boys Don't Cry," Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin 15-06-2026,14:52 WIB