radartvnews.com- Sebanyak 55,8 kilogram ganja dan 17,6 kilogram sabu hasil tangkapan Satuan Resesrse Narkoba Polres Lampung Selatan, dimusnahkan jumat siang (11/5/2018). Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana menjelaskan, sabu sabu diamankan dari tersangka Wirawan pemilik 10Kg, Abdul Rahman 4 Kg, Muchtar 3 Kg, dan Husman 6 gram sabu. Ke empat tersangka ditangkap di Area Seport Intrudiction Pelabuhan Bakauheni Lampung, diwaktu yang berbeda barang haram akan di kirim ke pulau Jawa. Sabu dimusnahkan dengan cara di campur dengan solar lalu diaduk dalam ember, sebelum dibakar, sedangkan ganja di musnahkan dengan cara di bakar menggunakan solar. Para pelaku kini mendekam di Mapolres Lampung Selatan dan terancam hukuman mati. Kapolda meminta Kejaksaan dan Pengadilan Lampung Selatan memberikan hukuman mati kepada para tersangka. Pada kesempatan itu Kapolda Lampung mersemikan Pos Terpadu Seaport Interdiction Di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.(mai/san)
Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan
Jumat 11-05-2018,20:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Sabtu 09-05-2026,12:08 WIB
Gym Bukan Sekadar Angkat Beban, Setiap Alat Punya Fungsi Latihan Berbeda
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB