radartvnews.com- Keterlibatan sipir dalam peredaran narkoba di Lapas sudah bukan barang baru, namun borok menahun ini tak mampu di bersihkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung. Erwin humas Kemenkumham mengaku belum menerima surat penangkapan terhadap dua petugas sipir yaitu Marzuli Ys dan Rechal Oksa Hariz penjaga pintu utama Lapas Kalianda yang terlibat narkoba dengan dua oknum polisi Bripka Adi Setiawan Anggota Polres Lampung Selatan dan Bripka Tony Afriansyah anggota polsek palas Lampung Selatan yang ditangkap BNN. Oknum sipir itu terancam tindakan tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat atau PTDH dan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari petugas BNN. “kami masih menunggu surat dari BNN, sanksi pemecatan tergantung tingkat kesalahan,” ujar Erwin. Disinggung dengan adanya setoran yang dilakukan seorang sipir ke pihak Kemenkumham dan lapas, Erwin menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik BNN untuk pembuktianya.(lds/san)
Reformasi Lapas Omong Kosong
Selasa 08-05-2018,21:14 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Kamis 23-07-2026,13:57 WIB
Hari Anak Nasional 2026 Usung Tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan"
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB