radartvnews.com- Suyatno alias keling warga kalianda, Lampung Selatan diamankan polisi lantaran mengunggah postingan menyudutkan salah satu partai politik dan calon gubernur lampung di facebook, pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian bernuansa sara. Pelaku diamankan dikediamannya, polisi juga menyita barang bukti ponsel serta bukti postingan di akun media social. Kompol I Ketut Suryana Pj Kasubdit II Ditkrimsus Polda Lampung menjelaskan, dari pemeriksaan pelaku sengaja memosting diakun facebook fitrah wong karena tidak suka dengan adanya penistaan agama, tujuanya untuk menyudutkan salah satu calon gubernur dilampung yang diusung dari salah satu partai. “mengunakan akun facebook As milik seseorang lalu diganti akun menjadi akun facebook fitrah wong,” ujat Ketut (7/5/2018). Pelaku akan dijerat pasal 45 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) serta UU RI nomor 40 tahun 2008 tentang diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman selama 6 tahun kurungan penjara.(lds/san)
Tebar Kebencian Via Medsos Ditangkap
Senin 07-05-2018,21:17 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,11:14 WIB
Rambut Kering? Ini Penyebab dan Cara Mengembalikan Kelembapannya
Senin 11-05-2026,14:12 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Mode Senyap di Ponsel Bisa Cerminkan Kepribadian Kamu
Senin 11-05-2026,13:46 WIB
The Weeknd Resmi Umumkan Konser di Indonesia, Fans Siap War Tiket
Senin 11-05-2026,13:10 WIB
Barang Vintage dan Thrifting Makin Digemari? Ini Penjelasannya
Senin 11-05-2026,17:58 WIB
Tawuran Remaja di Bandar Lampung Kembali Memakan Korban Jiwa, Satu Pemuda Meninggal Dunia
Terkini
Senin 11-05-2026,19:15 WIB
Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Penipuan Mobil Bermodus BPKB Palsu hingga Kabur ke Jambi
Senin 11-05-2026,19:11 WIB
KPK Soroti Potensi Korupsi Jabatan dan Pokir DPRD di Sejumlah Daerah Provinsi Lampung
Senin 11-05-2026,19:06 WIB
Polda Lampung Pastikan Situasi Mesuji Kondusif Pascapembakaran Ponpes Nurul Jadid dan Kerusuhan
Senin 11-05-2026,19:02 WIB
Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan
Senin 11-05-2026,18:08 WIB