radartvnews.com- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap dua oknum anggota Polri atas kepemilikan 5 kg sabu dan 2000 butir pil inek. Kedua oknum polisi ditangkap di hotel di kabupaten Lampung Selatan, minggu 6 mei 2018. Kedua pelaku oknum polisi diketahui bernama Brigadir A-S dan brigadir T-A keduanya merupakan anggota Polres Lampung Selatan. Penangkapan keduanya dibenarkan Kabid Propam Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Hendra Supriatna, pihaknya sudah mendapat informasi terkait penangkapan anggota Sabara Polres Lampung Selatan dan anggota Polsek Palas dan sudah melakukan pengecekan kebenaranya. “BNN yang tangkap, itu anggota Polres Lampung Selatan, yang tidak bagus akan kita pecat,” ujar Hendra (7/5/2018). Dari informasi yang dihimpun oknum polisi ditangkap petugas BNNP bersama barang bukti berupa 5 kg sabu, 2000 butir pil inek dan uang tunai Rp200 juta. Saat akan dikonfirmasi di kantor tidak ada seorang pejabat BNNP untuk dimintai keterangan.(lds/san)
Dua Oknum Polisi Ditangkap BNN, Diduga Bandar Narkoba
Senin 07-05-2018,17:52 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Terkini
Minggu 10-05-2026,13:17 WIB
Jangan Salah Pilih! Cek Kandungan DHA dan EPA Sebelum Beli Suplemen Omega-3
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB