Bawaslu, 182 Kasus, Hasil Antiklimaks

Kamis 26-04-2018,21:19 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung merilis hasil temuan dan laporan dugaan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan pemilihan dua kepala daerah di Tanggamus dan Lampung Utara dari total 182 laporan dan temuan tidak ada satu pun pelanggaran yang memenuhi unsur tindak pidana. Temuan dan laporan ini mayoritas menyangkut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar merata di kabupaten kota. Menanggapi hal ini, sekertaris DPD PDI Perjuangan meminta Bawaslu dan Panwas tegas. Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, dari banyaknya temuan dan laporan ketidaknetralan ASN bBawaslu sudah memproses 48 dugaan pelanggaran dengan memberikan rekomendasi ke instansi tempatnya berkerja dan KSN. Sementara sekertaris DPD PDI Perjuangan Lampung Mingrum Gumay menyayangkan sikap Bawaslu dan Panwaslu yang dinilai tidak tegas dalam menangani dugaan pelanggaran kampanye dan Netralitas Aparatur Sipil Negara. Saat ini banyak kepala desa atau pekon yang terlibat dalam politik praktis, namun Panwas seakan tak berdaya dengan maraknya kejadian ini. Temuan dan laporan dugaan netralitas ASN ditemukan merata di lima belas kabupaten-kota, sayangnya Bawaslu Lampung hanya mengelurakan rekomendasi berupa teguran secara administrasi.(bow/san)

Tags :
Kategori :

Terkait