radartvnews.com- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (UNILA) ikut angkat bicara terkait kasus Dugaan pelecehan dan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Chandra Ertikanto Dosen Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNILA. Ketua BEM Universitas Lampung Fauzul Adzim meminta pihak Rektorat turun tangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut, Apalagi dugaan tindak pelecehan dilakukan dilingkungan kampus. “seorang dosen harus menjadi contoh baik bagi mahasiswa bukan malah melakukan tindakan diluar norma agama,” Ujar Fauzul. Jika kasus tersebut terbukti benar, maka rektor harus mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan tersebut. Fauzul juga mengatakan BEM UNILA juga berencana untuk meminta keterangan kedua belah pihak agar permasalahan ini segera selesai karena kasus memalukan ini telah mencoreng nama baik kampus. Sebelumnya diketahui, kasus Dugaan pelecehan dan pencabulan yang dilakukan oknum dosen FKIP kepada mahasiswinya berbuntut saling lapor. D mahasiswa yang mengaku dilecehkan oleh CE melaporkan dosennya ke Polda Lampung. Laporan tersebut telah dilakukan sejak selasa lalu, Sementara CE berencana akan melaporkan balik mahasiswinya. CE membantah dan menyebut tindakan yang dilakukan mahasiswinya tersebut adalah fitnah dan telah mencoreng nama baik keluarga serta instansi tempat ia bekerja.(liz/lat/san)
BEM-Unila Desak Rektorat Usut Kasus Dosen Cabul
Kamis 26-04-2018,16:56 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,12:22 WIB
Jejak Panjang Penyidik Helmy Santika Berujung Bintang Tiga, Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama
Rabu 01-07-2026,15:37 WIB
Kenapa Mata Minus Bisa Bertambah? Ternyata Bukan Cuma karena Terlalu Lama Main HP
Rabu 01-07-2026,14:12 WIB
Medali Perunggu untuk Indonesia: M. Zahfran dari Lampung Bersinar di HKISO Singapura
Rabu 01-07-2026,20:42 WIB
Apresiasi Sinergi dengan Polri, IJTI Lampung Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke-80
Terkini
Rabu 01-07-2026,20:42 WIB
Apresiasi Sinergi dengan Polri, IJTI Lampung Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke-80
Rabu 01-07-2026,19:49 WIB
DJP Tegaskan Pedagang Online Omzet di Bawah Rp500 Juta Bebas PPh Pasal 22 di Marketplace Resmi
Rabu 01-07-2026,19:45 WIB
Hari Bhayangkara ke-80: Presiden Prabowo Anugerahi Medali Tertinggi untuk Polri
Rabu 01-07-2026,19:40 WIB