radartvnews.com- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mewarning kepada Polres dan Polsek di wilayah Hukum Lampung untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras (Miras) atau pabrik minuman Miras oplosan. Hal itu disampaikan Wakapolda Lampung Brigjend Pol Angesta Romano Yoyol usai melakukan pemusnaan ribuan botol minuman keras dan tuak di Markas Polresta Bandar Lampung, jum’at pagi (20/4). “Kapolda memerintahkan kepada jajara untuk menindak tegas adanya peredaran minuman keras di wilayahnya masing-masing, penindakan miras tidak hanya subdit 1 indagsi Dirkrimsus Polda Lampung bahkan hingga jajaran kambtibnas wajib melakukan pemamtauan dan penindakan,” ujar Angesta. Sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penemuan home industri miras oplosan di Lampung, kendati demikian pihaknya terus melakukan pemantauan, tegas Angesta.(lds/san)
Polda Warning Polres-Polsek Cegah Miras
Jumat 20-04-2018,20:30 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Sabtu 09-05-2026,12:08 WIB
Gym Bukan Sekadar Angkat Beban, Setiap Alat Punya Fungsi Latihan Berbeda
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB