radartvnews.com- Banyaknya pengaduan dan temuan daftar pemilih ganda pada oleh Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) mendapat tanggapan dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU ). Sebagai pihak penyelenggara, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, pemilih ganda dan pemilih yang tidak terdata berdasarkan temuan dan pengaduan Bawaslu Lampung sudah di perbaiki melalui Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih). “sistem informasi daftar pemilih merupakan seperangkat sistem dan teknologi informasi untuk mendukung kerja penyelenggara pemilu atau pemilihan dalam menyusun, mengkoordinasi, mengumumkan dan memelihara data pemilih, panitia pemungutan suara sudah melakukan peleno terhadap daftar pemilih sementara hasil perbaikan,” kata Nanang. KPU Lampung akan menetapkan daftar pemilih tetap Pilgub Lampung pada tanggall 20 april 2018 mendatang.(bow/san)
DPT Ganda KPU Perbaiki Via Sidalih
Rabu 11-04-2018,18:34 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :