radartvnews.com- Sebanyak 540 pasar rakyat di Provinsi Lampung belum memiliki Sertifikat Standar Nasional Indonesia ( SNI ). Pemprov Lampung meminta instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan RI bisa menciptakan pasar rakyat dengan kondisi yang higienis. Pasar tradisional di bumi ruwa jurai masih banyak berkondisi kumuh dan belum ada satu pun yang memiliki sertifikat SNI 8152:2015. Kepala Dinas Perdagangan Lampung Ferynia mengatakan saat ini terdapat 540 unit pasar rakyat yang belum satu pun pasar di Lampung tersebut memiliki sertifikasi SNI. Jumlah pasar rakyat di Lampung bisa berubah-ubah dan masih banyak pasar yang dibuka masyarakat sendiri tanpa adanya fasilitas pemerintah seperti di lahan kosong dan hanya meminta izin wilayah. “ keberadaan pasar trasional sangat dibutuhkan sebagai penopang roda perekonomian di masyarakat, dibutuhkan kerja keras untuk merevitalisasi pasar yang ada untuk dapat berubah menjadi lebih higienis, bersih dan aman serta berkualitas seperti pasar modern,” ujar Feriynia (30/3). Kasubdit Pengelolaan Sarana Distribusi Kementerian Perdagangan M. Anwar Ahmad mengatakan, pihaknya tengah berupaya untuk membantu pasar rakyat di Lampung lebih higienis. “upaya kita lakukan salah satunya mencontoh pasar rakyat didaerah lain yang telah berhasil direvitalisasi seperti pasar bumi serpong di Tanggerang,” ujar Anwar.(lih/san)
Tidak Higienis, 540 Pasar di Lampung Belum SNI
Jumat 30-03-2018,17:24 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :