radartvnews.com- R-F alias A-W ( 18 ) warga kotabumi, lampung utara harus mempertanggungjawabkan perbuatanya di hadapan petugas Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung, selasa siang (27/3). Tersangka diamankan berdasarkan laporan kelurga korban W-A (16) warga sukarame, Bandar Lampung karena dua bulan tak pulang ke rumah. Kasat Reksrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono menjelaskan, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku bersama korban di dalam kontrakan di kecamatan sukarame, Bandar Lampung. “Untuk menyamarkan identitas selama dua bulan pelaku merubah identitas dan surat nikah bekas, yang didapat dari Jakarta,” ujar Harto. Dari hasil pemeriksaan pelaku terbukti menyamarkan identitas diri menjadi laki laki dan sudah beberapa kali melakukan tindakan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur, imbuh Harto. Kini pelaku di jerat dengan undang undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ren/san)
Identitas Palsu, ABG Jadi Korban Sesama Jenis
Selasa 27-03-2018,22:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,11:35 WIB
Besok, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Perdana Perkara Korupsi Dana PI PT LEB
Selasa 08-09-2026,13:30 WIB
Awalnya Cuma Scroll, Kok Malah Checkout? Fenomena “Racun TikTok” Bikin Belanja Makin Impulsif
Selasa 08-09-2026,11:44 WIB
TPA Galuga Bogor Terbakar, Petugas Masih Padamkan Sejumlah Titik Api
Selasa 08-09-2026,11:09 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp10.000, Kini Rp2,627 Juta per Gram
Selasa 08-09-2026,13:37 WIB
Lazio Bungkam Udinese 2-1, Comeback Dramatis di Menit Akhir
Terkini
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Basarnas Kerahkan Tim SAR
Selasa 08-09-2026,23:42 WIB
Sekolah di Lampung Terapkan PJJ 9–10 September Imbas Erupsi Anak Krakatau
Selasa 08-09-2026,22:58 WIB
Kenapa Gunung Api Bisa Kembali Aktif? Ini Penyebabnya
Selasa 08-09-2026,22:02 WIB
8 Tips Menjaga Kewarasan Saat Skripsian, Jangan Sampai Skripsi Menguasai Hidupmu
Selasa 08-09-2026,21:06 WIB