radartvnews.com- Ratusan petani dari desa sawojajar, Kabupaten Lampung Utara mendatangi kantor pemerintah Provinsi Lampung (26/3). Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan. Para petani mengaku ditindas oknum koperasi produsen pelita harapan. Massa resah pihak koperasi secara paksa mengambil alih garapan milik petani dengan cara digusur jika tidak segera membayar sewa lahan. Ikrom kordinator lapangan menjelaskan, koperasi melakukan pungutan sewa lahan pertahun sebesar Rp 3.000.000 dan harus melunasi untuk lima tahun sebesar Rp 15.000.000 jika tidak lahan garapan petani akan disita. “kami wajib bayar uang sewa kalau nggak lahan ditarik selain itu, koperasi telah melakukan penebangan kayu albasia yang ditanam sejak tahun 1993 dan berfungsi sebagai penghijauan,” ujar Ikrom. Sementara itu Pemerintah Provinsi Lampung melaui Hery Suliyanto Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra berjanji, akan menindaklanjuti tuntutan para petani.(lih/san)
Koperasi Bak Preman, Petani Protes
Senin 26-03-2018,20:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 08-08-2026,14:49 WIB
SMKN 1 Tegineneng Cetak Entrepreneur Muda, Siswa Dibekali Strategi Membaca Peluang Bisnis dari Riset Pasar
Sabtu 08-08-2026,19:41 WIB
Terapi Lembar Kosong, Mengatasi Kecemasan Lewat Journaling Harian
Sabtu 08-08-2026,14:39 WIB
Tak Semua Makanan Kemasan Berbahaya, Ini Cara Mengenali Ultra-Processed Food
Sabtu 08-08-2026,10:04 WIB
Pemula Wajib Tahu, 5 Channel YouTube Belajar Investasi Terbaik
Sabtu 08-08-2026,14:05 WIB
Tren Olahraga Ubah Cara Pandang Gen Z Terhadap Miras
Terkini
Sabtu 08-08-2026,22:18 WIB
Lima Kuliner Korea yang Kerap Muncul di Drama, Ada Tteokbokki hingga Bibimbap!
Sabtu 08-08-2026,19:41 WIB
Terapi Lembar Kosong, Mengatasi Kecemasan Lewat Journaling Harian
Sabtu 08-08-2026,19:16 WIB
Boros vs Healing: Belanja karena Butuh atau Cuma Balas Dendam?
Sabtu 08-08-2026,19:06 WIB
Jangan Dianggap Sepele, Lima Kebiasaan Ini Bisa Memicu Darah Tinggi
Sabtu 08-08-2026,18:57 WIB