radartvnews.com- Ratusan petani dari desa sawojajar, Kabupaten Lampung Utara mendatangi kantor pemerintah Provinsi Lampung (26/3). Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan. Para petani mengaku ditindas oknum koperasi produsen pelita harapan. Massa resah pihak koperasi secara paksa mengambil alih garapan milik petani dengan cara digusur jika tidak segera membayar sewa lahan. Ikrom kordinator lapangan menjelaskan, koperasi melakukan pungutan sewa lahan pertahun sebesar Rp 3.000.000 dan harus melunasi untuk lima tahun sebesar Rp 15.000.000 jika tidak lahan garapan petani akan disita. “kami wajib bayar uang sewa kalau nggak lahan ditarik selain itu, koperasi telah melakukan penebangan kayu albasia yang ditanam sejak tahun 1993 dan berfungsi sebagai penghijauan,” ujar Ikrom. Sementara itu Pemerintah Provinsi Lampung melaui Hery Suliyanto Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra berjanji, akan menindaklanjuti tuntutan para petani.(lih/san)
Koperasi Bak Preman, Petani Protes
Senin 26-03-2018,20:37 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :