radartvnews.com- Ratusan petani dari desa sawojajar, Kabupaten Lampung Utara mendatangi kantor pemerintah Provinsi Lampung (26/3). Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan. Para petani mengaku ditindas oknum koperasi produsen pelita harapan. Massa resah pihak koperasi secara paksa mengambil alih garapan milik petani dengan cara digusur jika tidak segera membayar sewa lahan. Ikrom kordinator lapangan menjelaskan, koperasi melakukan pungutan sewa lahan pertahun sebesar Rp 3.000.000 dan harus melunasi untuk lima tahun sebesar Rp 15.000.000 jika tidak lahan garapan petani akan disita. “kami wajib bayar uang sewa kalau nggak lahan ditarik selain itu, koperasi telah melakukan penebangan kayu albasia yang ditanam sejak tahun 1993 dan berfungsi sebagai penghijauan,” ujar Ikrom. Sementara itu Pemerintah Provinsi Lampung melaui Hery Suliyanto Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra berjanji, akan menindaklanjuti tuntutan para petani.(lih/san)
Koperasi Bak Preman, Petani Protes
Senin 26-03-2018,20:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,20:49 WIB
Efek Anomali Cuaca, Kota Bandar Lampung Dikepung Banjir
Rabu 15-04-2026,13:06 WIB
Aplikasi untuk Anak Kuliah Biar Nggak Keteteran, Ini Rekomendasinya
Rabu 15-04-2026,10:30 WIB
Jadi Korban Banjir, Seorang Warga Garuntang Meninggal Tertimpa Talut Roboh
Rabu 15-04-2026,11:09 WIB
Pajero Sport Milik Pensiunan Kementerian Keuangan Ludes Terbakar
Rabu 15-04-2026,13:01 WIB
Kebiasaan Minum Paramex di Masyarakat, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai
Terkini
Rabu 15-04-2026,19:17 WIB
Zezeefodies, Bisnis Kuliner Gen Z di Bandar Jaya yang Tawarkan Menu Kekinian
Rabu 15-04-2026,15:56 WIB
Jangan Asal Sein! Ini Jarak Ideal Menyalakan Lampu Sein agar Berkendara Lebih Aman
Rabu 15-04-2026,15:22 WIB
Kok Bisa Pas Banget? Saat Isi TikTok Terasa Sama dengan Pikiran Kita
Rabu 15-04-2026,15:13 WIB
Mengapa Persalinan Lebih Dominan Operasi Caesar, Ini Alasan yang Perlu Diketahui!
Rabu 15-04-2026,15:03 WIB