radartvnews.com- Fredy Wang Patisarani (26) alias gope warga siderejo anglo, kecamatan padangcermin, kabupaten Pesawaran harus rela mendekam lebih lama di balik jeruji besi lapas way gelang, Kota Agung, Tanggamus. Tersangka tertangkap tangan Polres Tanggamus mengedarkan inek, pelaku diamankan atas kecurigaan petugas Lapas Kota Agung yang menerima inek yang akan dimasukan ke Lapas oleh orang tak dikenal. Dari hasil penyelidikan inek akan di kirim ke palaku yang merupakan penghuni Lapas. Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus mengatakan, tersangka merupakan warga binaan dengan kasus pelecahan seksual. Dari tangan tersangka polsisi menemukan 49 inek yanga akan diedarkan oleh tersangka. “pelaku merupakan wargabinaan lapas, dari hasil penyelidikan 49 inek akan di kirim ke tersangka,” ujar Anton Petugas juga menganakan satu handpone, satu celana jeans warna hitam. Kini tersangka terancam lebih lama menghuni Lapas.(edi/san)
Pengedar Inek Lapas di Gelandang
Jumat 23-03-2018,19:58 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Jumat 08-05-2026,20:19 WIB
Rudapaksa Anak Bawah Umur, Warga Metro Dibekuk Resmob Polres Lampung Timur
Jumat 08-05-2026,14:31 WIB
TWS Tak Lagi Jadi Andalan? Gen Z Kini Kembali ke Earphone Kabel
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Terkini
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB
Cara Praktis Menangani Pilek agar Tetap Bisa Beraktifitas dan Produktif
Sabtu 09-05-2026,12:16 WIB
Kipas Komputer Berisik Saat Digunakan Berat, Normal atau Tidak?
Sabtu 09-05-2026,12:08 WIB
Gym Bukan Sekadar Angkat Beban, Setiap Alat Punya Fungsi Latihan Berbeda
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB