BANDARLAMPUNG- Kejaksaan tinggi lampung terus membidik tersangka kasus dugaan korupsi pembagunan dermaga pelabuhan sembalang, Lampung selatan yang menelan anggaran senilai 31,2 milyar. Saat ini penyidik terus melengkapi alat bukti dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi sebelum menetapkan tersangka. Dugaan korupsi ini mencuat setelah ditemukanya Indikasi penyimpangan dalam pembangunan dermaga, dimana pekerjaan itu adanya kekurangan volume dan mark-up harga bahan material pembangunan pelabuhan hingga mengakibatkan negara dirugikan sekitar 7 miliar. Pada tahun 2013 kementerian perhubungan melalui ditjen perhubungan laut menggelontorkan dana sebesar 31,2 miliar untuk pembangunan pelabuhan rakyat sebalang di atas lahan seluas 200-300 hektare. Menurut kepala kejaksaan tingi lampung suyadi belum lama ini, Meski belum menetapkan tersangka, namun penyidik telah mengantongi nama-nama yang bertanggungjawab dalam proyek di kementerian perhubungan tersebut ”sebelum ditingkatkan kepenyidikan, ditenggarai ada kerugian sekitar tujuh miliar dengan indikasi penyimpangan kekurangan volume dan mark-up,” ujar suyadi ( 14/6/2016) Suyadi menambahkan pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka dan masih fokus pada pengumpulan alat bukti dan masih menunggu hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP) lampung. (leo/sep)
Kejati Lampung Dalami Perkara Pembangunan Dermaga Labuhan Sebalang
Senin 16-05-2016,16:31 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :