Dua Bocah Meninggal, Izin Perumahan Disoal

Selasa 13-03-2018,22:21 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartnews.com- Perumahan  griya langkapura, kelurahan sumber rejo, kemiling, Bandar Lampung, senin kemrain (12/3) lokasi tewasnya dua bocah kembar Deni Purnawan dan Dena Saputra (5) di kubangan perumahan. Hari ini terlihat tidak ada aktivitas perataan tanah seperti biasanya. Ketua RT 05 lingkungan 3 Bambang menegaskan,  pengembang hingga pemilik tanah atas nama Heri Wijaya sama sekali tidak menemui pengurus lingkungan untuk mengurus izin pembangunan perumahan subsidi tersebut. Namun pihak keluarga sudah ikhlaskan kepergian anaknya tersebut. “pemilik tanan nggak datang sampe sekarang, namun keluarga telah mengiklaskan,” kata Bambang. Sementara penelusuran radar tvnews,  perumahan griya langkapura ini pun tak punya kantor,  saat dikonfirmasi terkait kejadian ini Heri Wijaya mengatakan sudah menyuruh pegawainya untuk menemui keluarga korban dan saat ditanyakan permasalahan izin dirinya menyangkal dan mengatakan sudah mengantongi ijin.(ren/san)

Tags :
Kategori :

Terkait