radartvnews.com-Pasangan Calon Gubernur nomor urut tiga diduga telah melanggar kesepakatan bersama antara pasangan calon dengan KPU terkait pemasangan alat peraga kampanye. Sebelumnya, Arinal Djunaidi yang juga ketua DPD Golkar lampung memasang baliho dengan foto bersama Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, diduga pemasangan pemasangan ini baliho melanggar beberapa point mulai dari ukuran baliho, titik pemasangan dan belum divalidasi oleh KPU Lampung. Komisioner KPU Lampung Solihin menjelaskan, meski materi tidak masuk dalam pelanggaran namun harus divalidasi terlebih dahulu oleh KPU Lampung. KPU hanya memperbolehkan pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK ) di posko pemenangan paslon, kantor partai pengusung dan di lokasi tempat kampanye paslon. “pemasangan harus di validasi oleg KPU dan pemasangan APK di tempat yang sudah ditetapkan yaitu posko pemenangan paslon, kantor partai pengusung dan di lokasi tempat kampanye paslon,” kata Solihin (11/3). KPU Lampung menegaskan hingga kini belum menerima tembusan dari leasion officer pasangan calon terkait pemasangan APK yang dilakukan langsung oleh calon.(bow/san)
Paslon Langgar Aturan Pemasangan APK
Minggu 11-03-2018,20:52 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,14:33 WIB
Benarkah Mencabut Uban Bisa Membuat Rambut Putih Tumbuh Lebih Banyak?
Sabtu 18-04-2026,14:21 WIB
Benarkah Kacamata Bikin Mata “Malas” dan Minus Bertambah?
Sabtu 18-04-2026,14:05 WIB
Perbedaan Physical Exfoliation dan Chemical Exfoliation
Sabtu 18-04-2026,13:30 WIB
Agar Makeup Tahan Seharian, Pilih Setting Powder atau Setting Spray?
Sabtu 18-04-2026,14:12 WIB
Besok Kamu Bisa Makan Mie Enak Cuma Rp 1
Terkini
Sabtu 18-04-2026,16:27 WIB
Keisha Nadira Tanjung, Muli 2026 Bakal Wakili Kota Metro Diajang Muli Mekhanai Tingkat Provinsi Lampung
Sabtu 18-04-2026,14:33 WIB
Benarkah Mencabut Uban Bisa Membuat Rambut Putih Tumbuh Lebih Banyak?
Sabtu 18-04-2026,14:21 WIB
Benarkah Kacamata Bikin Mata “Malas” dan Minus Bertambah?
Sabtu 18-04-2026,14:12 WIB
Besok Kamu Bisa Makan Mie Enak Cuma Rp 1
Sabtu 18-04-2026,14:05 WIB