radartvnews.com- Kedua terdakwa Ayu Septaria dan Eti Kurniasih oknum PNS SMP Negeri 24 Bandar Lampung, menangis usai mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing selama empat tahun dan enam bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, senin siang (5/3). Jaksa menilai kedua terdakwa turut membantu korupsi bantuan siswa miskin bersama Helendrasari eks kepala sekolah SMPN 24 Bandar Lampung yang sebelumnya sudah divonis majelis selam 4 tahun kurungan penjara. Keduanya berperan membantu permufakatan jahat dimana Ayu Septaria berperan mengatur perencanaan anggaran senilai Rp 900 juta sedangkan Eti Kurniasih mengurus berkas. Terdapat 398 nama fiktif dalam penerimaan bantuan diantaranya siswa regular, siswa lulus, siswa meninggal dan siswa yang tidak bersekolah di SMP Negeri 24. Usai membacakan tuntutan oleh JPU, majelis hakim yang diketuai Novian Saputra menunda sidang pekan depan dengan agenda nota pembelaan terdakwa.(lds/san)
Dituntut Empat Setengah Tahun, Dua PNS Menangis
Senin 05-03-2018,19:48 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Terkini
Jumat 24-07-2026,15:02 WIB
Sering Menahan Buang Air Kecil? Kenali Dampaknya bagi Kesehatan Tubuh
Jumat 24-07-2026,14:46 WIB
Korban Diduga Keracunan MBG di SMPN 1 Talang Padang Bertambah, Posko Kesehatan Dibuka
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,14:24 WIB
Kemarau Mulai Bikin Warga Kesulitan Air Bersih, BNPB Minta Daerah Siaga
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB