Gajah Mati, Polhut dan Petugas TNWK Diperiksa

Jumat 23-02-2018,19:45 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Kasus kematian gajah betina 12 pebruari 2018 masih menyisakan pertanyaan. Tim Satuan Tindak Pidana Tertentu ( Tipiter ) Polda Lampung, jumat siang tadi (23/2) terjun langsung ke lokasi penemuan bangkai gajah. Kedatangan petugas sekaligus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) di kawasan sapolo resort kuala penet. Akbp Edi Purnomo Kasubdit Tipiter Polda Lampung menjelaskan, satuan tipiter Polda Lampung mengumpulkan barang bukti  penyebab kematian hewan yang dilindungi ini, yang diduga mati akibat tertembus peluru pemburu liar. Petugas juga akan melakukan pemeriksaan saksi dari polhut dan petugas Balai Taman Nasional Way Kambas ( TNWK ). “senin pekan depan akan melakukan pemangilan sekaligus pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari petugas polhut dan petugas balai,” ujar Edi (23/2). Diketahui sebelumnya, kematian gajah terjadi 12 pebruaari 2018 merupakan kasus kematian gajah untuk kedelapan kalinya, ironisnya tak satupun kasus penyebab kematian gajah dapat diungkap oleh petugas.(sam/san)

Tags :
Kategori :

Terkait