radartvnews.com- Sejak 2003 rumah potong hewan di jalan warsito kelurahan gulak galik, kecamatan teluk betung utara, bandar lampung beroperasi , warga di RT 17 lingkungan 1 terpaksa hidup dengan lingkungan yang tidak sehat. Lin Farnilin yang tingal dilkoasi sejak 1989 menjelaskan, bau amis tercium mulai pagi hingga malam hari, dirinya menduga pengelolaan limbah di pd Barokah yang merupakan tempat penjagalan hewan bermasalah. “tiap hari bau amis disini, kayaknya karena pengolah limbah enggak bener,’ kata Lin (21/2). sementara Alfa pengelola pd barokah membantah jika rumah jagal miliknya tak memiliki izin namun dia tak bisa membentuk izin dari RT 17, izin lingkungan hanya di tandatangani oleh warga RT.03 dan RT.04. “kami memiliki izin dari RT tiga dan empat,” kata Alfa. Warga di RT 17 yang terdiri dari 80 kepala keluarga berharap, dalam masalah pencemaran lingkungan ini pemerintah Bandar Lampung hadir untuk mencari solusi terbaik.(sah/san)
Rumah Jagal, 14 Tahun Tebar Busuk
Rabu 21-02-2018,21:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,18:30 WIB
Apa Itu Intimate Wedding? Tren Pernikahan Sederhana yang Disukai Gen Z dan Milenial
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
F4 Comeback ke Jakarta Siap Obati Rindu Penggemar Era Meteor Garden
Selasa 14-04-2026,15:22 WIB
Pencinta Kopi Wajib Tahu! Ini 5 Trik Simpan Bubuk Kopi Lampung agar Aromanya Tetap Segar
Selasa 14-04-2026,20:49 WIB
Efek Anomali Cuaca, Kota Bandar Lampung Dikepung Banjir
Selasa 14-04-2026,15:34 WIB
Mengintip Fenomena ‘Sekolah Ninja’ di Iran: 25.000 Perempuan Lulus, Ribuan Lainnya Terdata
Terkini
Rabu 15-04-2026,13:06 WIB
Aplikasi untuk Anak Kuliah Biar Nggak Keteteran, Ini Rekomendasinya
Rabu 15-04-2026,13:01 WIB
Kebiasaan Minum Paramex di Masyarakat, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai
Rabu 15-04-2026,12:25 WIB
Tren “Digital Detox Weekend” Makin Populer di Kalangan Gen Z
Rabu 15-04-2026,11:09 WIB
Pajero Sport Milik Pensiunan Kementerian Keuangan Ludes Terbakar
Rabu 15-04-2026,10:30 WIB