radartvnews.com- Sejak 2003 rumah potong hewan di jalan warsito kelurahan gulak galik, kecamatan teluk betung utara, bandar lampung beroperasi , warga di RT 17 lingkungan 1 terpaksa hidup dengan lingkungan yang tidak sehat. Lin Farnilin yang tingal dilkoasi sejak 1989 menjelaskan, bau amis tercium mulai pagi hingga malam hari, dirinya menduga pengelolaan limbah di pd Barokah yang merupakan tempat penjagalan hewan bermasalah. “tiap hari bau amis disini, kayaknya karena pengolah limbah enggak bener,’ kata Lin (21/2). sementara Alfa pengelola pd barokah membantah jika rumah jagal miliknya tak memiliki izin namun dia tak bisa membentuk izin dari RT 17, izin lingkungan hanya di tandatangani oleh warga RT.03 dan RT.04. “kami memiliki izin dari RT tiga dan empat,” kata Alfa. Warga di RT 17 yang terdiri dari 80 kepala keluarga berharap, dalam masalah pencemaran lingkungan ini pemerintah Bandar Lampung hadir untuk mencari solusi terbaik.(sah/san)
Rumah Jagal, 14 Tahun Tebar Busuk
Rabu 21-02-2018,21:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 15-06-2026,16:30 WIB
Ini akibatnya jika Sembarangan Isi Air Radiator
Senin 15-06-2026,13:17 WIB
14 SPPG di Kalteng Berhenti Sementara Imbas Keterlambatan Pencairan Dana
Senin 15-06-2026,19:06 WIB
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tarik Mandat di DPRD, Polisi Buka Blokade Kawat Berduri
Senin 15-06-2026,15:30 WIB
Sekolah Pintar Berbasis AI Resmi Hadir, Siswa Bisa Belajar Sesuai Kemampuan Masing-Masing
Senin 15-06-2026,14:52 WIB
7 Ciri-Ciri ECU Motor Error yang Wajib Dikenali Sebelum Turun Mesin
Terkini
Senin 15-06-2026,19:07 WIB
Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Rp1,3 Miliar Ditangkap Polda Lampung di Jawa Tengah
Senin 15-06-2026,19:06 WIB
Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Tarik Mandat di DPRD, Polisi Buka Blokade Kawat Berduri
Senin 15-06-2026,16:45 WIB
Menyambut Tahun Baru Islam Ini Amalan 1 Muharram yang Bisa di Amalkan
Senin 15-06-2026,16:30 WIB
Ini akibatnya jika Sembarangan Isi Air Radiator
Senin 15-06-2026,15:30 WIB