Sorotan Soal Keterlibatan Aktor Anak dalam Film Gore Ice Cream Man Karya Eli Roth

Sorotan Soal Keterlibatan Aktor Anak dalam Film Gore Ice Cream Man Karya Eli Roth

--

RADARTVNEWS.COM – Film horor Ice Cream Man garapan sutradara Eli Roth yang rilis Agustus 2026 menuai sorotan, bukan hanya karena adegan gore yang ekstrem, melainkan juga karena sejumlah pemeran utamanya merupakan aktor anak-anak. Film ini mengisahkan sebuah kota kecil yang berubah mencekam setelah penjual es krim misterius membagikan es krim yang mengubah anak-anak yang memakannya menjadi makhluk pembunuh.

Tiga aktor cilik, Charlie Zeltzer, Kiori Mirza Waldman, dan Shiloh O'Reilly, memerankan Jared, Mia, dan Tommy, tiga anak yang selamat karena tidak memakan es krim tersebut dan berusaha menghentikan teror sekaligus mengungkap rahasia kelam sang penjual es krim. Di Indonesia sendiri, Lembaga Sensor Film (LSF) mengklasifikasikan film ini untuk penonton usia 21 tahun ke atas lantaran menampilkan adegan gore yang intens, termasuk salah satu adegan yang disebut kritikus melibatkan usus manusia dalam adegan tarik-menarik yang eksplisit.

Menanggapi sorotan soal keterlibatan aktor anak dalam film dengan tingkat kekerasan visual setinggi ini, Eli Roth angkat bicara dalam wawancara dengan UPI jelang perilisan film. Ia mengaku telah berbicara langsung dengan orang tua para aktor cilik sebelum proses syuting berlangsung, dan menyebut baik orang tua maupun anak-anak tersebut memang sudah menjadi penggemar genre horor sebelumnya.

"Itu adalah lokasi syuting yang menyenangkan," ujar Roth, menggambarkan suasana kerja selama produksi film.

Roth menyebut Ice Cream Man sebagai bagian dari subgenre "killer kid" atau anak pembunuh, yang sebelumnya juga pernah diangkat lewat film-film seperti The Children dan Who Can Kill a Child?. Film ini sendiri dirilis tanpa rating resmi di negara asalnya, Amerika Serikat, karena Roth memilih tidak memangkas adegan gore demi memenuhi batasan rating R.

Meski demikian, Roth menegaskan bahwa aspek kenyamanan psikologis para pemeran cilik tetap menjadi perhatian selama produksi. Salah satu pemeran dewasa dalam film, Benjamin Byron Davis yang berperan sebagai pendeta, bahkan sempat menceritakan bagaimana aktor utama yang memerankan sosok penjual es krim, Ari Millen, meluangkan waktu untuk duduk dan mengobrol santai bersama para aktor cilik di luar jam syuting, sebelum kembali masuk ke karakter menyeramkannya saat kamera mulai merekam.

Keterlibatan aktor anak dalam proyek horor berisi kekerasan grafis bukanlah hal baru dalam industri perfilman, namun tetap menjadi perdebatan dari sisi etika dan kesejahteraan psikologis. Secara umum, produksi film yang melibatkan anak-anak dalam adegan intens biasanya menerapkan sejumlah langkah perlindungan, seperti kehadiran orang tua atau wali di lokasi syuting, batasan jam kerja sesuai regulasi ketenagakerjaan anak, penjelasan konteks adegan secara bertahap agar anak memahami bahwa adegan tersebut adalah akting dan efek spesial, serta pendampingan psikologis bila diperlukan.

Namun, sejauh mana standar ini diterapkan secara konsisten di setiap produksi tetap menjadi pertanyaan terbuka, mengingat belum ada pernyataan resmi dari pihak produksi Ice Cream Man mengenai pendampingan psikologis khusus di luar pengakuan soal komunikasi dengan orang tua pemain.

Dari sisi kualitas, film ini sendiri menuai ulasan beragam dari para kritikus. Sejumlah media internasional menilai Ice Cream Man lebih mengandalkan efek gore yang intens ketimbang kedalaman cerita maupun kualitas akting, dengan beberapa kritikus menyebut dialog dalam film terasa kaku dan plot ceritanya tergolong tipis.

Terlepas dari pro dan kontra terkait kualitas film maupun keterlibatan aktor cilik di dalamnya, kasus ini kembali membuka diskusi soal batasan etis dalam melibatkan anak-anak pada proyek film bergenre ekstrem, serta pentingnya transparansi industri perfilman dalam menjaga kesejahteraan mental para pemeran di bawah umur selama maupun setelah proses produksi berlangsung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: