radartvnews.com- Nyaris satu bulan, teka teki kematian Atika Mandasari yang tewas usai berkencan dengan Kapolsek Pungung Campak, Pesisir Barat berisial A-R. Senin siang 19 feb 2018, Rifai orang tua dari Atika menyambangi Polda Lampung untuk kembali mempertanyakan perkembangan kasus yang hingga kini masih misteri. Saat menyambangi ruang penyidik kriminal Polda Lampung Rifai menuturkan, hingga kini kepolisian masih belum dapat mengungkap penyebab kematian dari ibu satu anak ini. “ belum ada jawaban pasti dari polisi, bahkan pak polisi belum sekalipun datang menemui keluarga,” kata Rifai. Sementara itu Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Hendra Supriatna mengungkapakan, kasus yang diduga menjerat AKP A-R tetap berjalan dan masuk proses disiplin. “kasus tetap kita lanjutkan, kami masih terus mengumpulkan barang bukti,” kata Hendra. Sebelumnya diberitakan, Atika Mandala ( 28 ) karyawan disebuah café dilampung utara itu meninggal dunia, wanita asal kota alam, kota bumi diduga tewas akibat over dosis setelah pergi bersama A-R, 21 januari 2018 lalu.(ren/san)
Misteri, Keluarga Atika Datangi Markas Polisi
Senin 19-02-2018,20:45 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB