radartvnews.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung melarang keras sekolah untuk tidak mengambil pungutan dari orangtua murid guna mendukung pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK ). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung Daniel Marsudi mengatakan, Sebanyak 81 sekolah SMP Negeri maupun Swasta di Bandarlampung akan mengikuti ujian nasional berbasis komputer, namun tidak semua sekolah memiliki fasilitas komputer. UNBK merupakan program pemerintah sehingga salah jika sekolah menarik pungutan dari orangtua murid. Di Bandarlampung sendiri masih ada 71 sekolah yang belum melaksanakan UNBK rata-rata disebabkan karena ketersediaan infrastruktur yang belum memadai terutama pada jumlah komputer. “tidak semua sekolahan memiliki fasilitas komputer, namun sekolah dilarang melakukan pungutan terhadap murid,” kata Daniel. Untuk pelaksanaan ujian nasional jenjang SMP rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22-26 April 2018 mendatang.(liz/san)
Disdik Larang Sekolah Lakukan Pungli UNBK
Kamis 15-02-2018,17:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,13:05 WIB
LBH Bandar Lampung Soroti Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU Reforma Agraria
Rabu 23-09-2026,13:31 WIB
Bukan Sekadar Penambah Darah, Bayam Punya Peran untuk Mata hingga Jantung
Rabu 23-09-2026,11:12 WIB
Cara Mengatasi Bruntusan di Wajah yang Bisa Dilakukan di Rumah
Rabu 23-09-2026,18:29 WIB
Fenomena Baru di Dekat Anak Krakatau, Daratan Seluas 30,3 Hektare Muncul
Terkini
Kamis 24-09-2026,03:37 WIB
Mengenal Sejarah dan Filosofi Cenil, Jajanan Pasar Khas Jawa
Rabu 23-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Periksa Mantan Bupati Way Kanan, Kasus Perkebunan Tebu Seret Sitaan Rp1 Triliun
Rabu 23-09-2026,23:18 WIB
BRIN Ajak Anak Muda Ber-IQ Tinggi Pelajari Nuklir dan Wujudkan Mimpi Tinggal di Luar Angkasa
Rabu 23-09-2026,23:12 WIB
Temuan Kamar Mewah Berfasilitas Apartemen dan Miras di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI
Rabu 23-09-2026,22:59 WIB