Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Lampung resmi menetapkan empat pasang calon Gubernur Lampung sebagai kontestan, penetapan yang di lakukan di aula KPU ini di hadiri langsung oleh ke empat pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung didampingi oleh perwakilan masing – masing partai politik. Dalam gelaran Pilgub Lampung, seluruh pasangan calon sepakat untuk menolak money politik. Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan, berdasarkan keputusan komisi pemilihan umum provinsi lampung nomor : 70/hk.03.1-kpt/ 18/ prov/ii/2018, KPU Lampung menilai seluruh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung telah memenuhi syarat pencalonan maupun syarat calon yang telah ditetapkan berdasarkan PKPU. “semua pasangan dinyatakan lolos berdasarkan PKPU,” kata Nanang. Rencananya besok, selasa (13/2) dimotori Kapolda Lampung Irjen Suntana empat cagub ini mendeklarasikan kampanye damai di Mapolda Lampung. Usai melakukan penetapan pasangan Calon Gubernur Lampung-Wakil Gubernur Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung akan langsung melakukan pengundian nomor urut yang akan di lakukan hari selasa besok.(bow/san)
Besok, Empat Cagub Deklarasi Damai
Senin 12-02-2018,21:41 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB