radartvnews.com- Sejumlah guru dilingkup pemerintah kabupaten pesawaran, melakukan penolakan pemotongan gaji sebesar 2.5 % yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten pesawaran yang diperuntukan untuk zakat profesi. Sejumlah guru menilai, dalam surat edaran pemotongan gaji yang dilakukan oleh pemerintah pesawaran terhitung sejak 2 januari 2018 kurang jelas karena tidak dijelaskan kegunaan pemotongan seperti untuk zakat. Pemotongan gaji bulan januari dinilai janggal karena tidak dijelaskan pemotongan ditujukan untuk muslim atau non muslim, sejumlah guru non muslim gajinya juga dipotong untuk zakat. Sementara Kepala Bagian Bina Mental Kabupaten Pesawaran Razak membenarkan bahwa pemkab pesawaran sudah mengirimkan surat edaran tersebut kepada Instansi Dinas termasuk guru namun sifatnya tidak dipaksakan pemkab mengklaim akan memulangkan dana bagi ASN yang keberatan “ASN diminta membuat pernyataan keberatan pemotongan gaji 2,5 % untuk zakat dan menyerahka ke pemkab,” ujar Razak.(win/san)
Protes, Non Muslim Dipotong Zakat
Senin 12-02-2018,20:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,20:22 WIB
GPB Desak Kejagung Audit Dapur MBG di Lampung, Soroti Perputaran Anggaran Capai Rp1,1 Triliun
Rabu 10-06-2026,19:43 WIB
Viral Usai Cegat Pengendara di Jalintim, Didampingi Orang Tua, Dua Remaja Datangi Polisi
Rabu 10-06-2026,19:06 WIB
Prabowo Sebut Indonesia Kian Diminati Dunia Berkat Politik Luar Negeri yang Bersahabat
Rabu 10-06-2026,19:48 WIB
AI Tidak Lagi Sekadar Alat Bantu, Kini Mulai Menggantikan Cara Orang Bekerja
Terkini
Kamis 11-06-2026,15:27 WIB
Diesel Runaway: Penyebab, Bahaya, dan Cara Menghentikannya Sebelum Mesin Hancur
Kamis 11-06-2026,15:27 WIB
Tiket Pesawat Terancam Makin Mahal, Kenaikan Tarif Diprediksi Capai 50 Persen
Kamis 11-06-2026,15:13 WIB
Gelombang PHK Berkurang, Perusahaan Mulai Kembali Membuka Lowongan Kerja di Sejumlah Sektor
Kamis 11-06-2026,14:54 WIB
Perut Mendadak Mules Saat Gugup, Apa Penyebabnya?
Kamis 11-06-2026,14:27 WIB