radartvnews.com- Menanggapi tidak adanya izin resmi penyelenggaraan Tour and Travel haji dan umroh oleh PT.Amanah Bersama Umat ( ABU Tour ) cabang Lampung dari Kementerian Agama di Kota Bandar Lampung serta adanya 16 calon jamaah umrah gagal berangkat ketanah suci mekah pada wal tahun ini. Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung melalui Kepala Satuan Reskrim Kompol Harto Agung Cahyono akan segera memeriksa dan memanggil pihak perusahaan untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin usaha. “kami juga meminta untuk para jemaah yang mengalami kerugian untuk segera melaporkanya ke pihak kepolisian agar segera dilakukan penyelidikan atas dugaan penyelewangan dana umroh milik jamaah tersebut,” ujar Harto. Sejauh ini belum ada satu pun calon jamaah ABU Tour Travel yang melaporkan ke polisi terkait gagalnya rencana umroh melalui Abu Tour and Travel.(ren/san)
Gagal umrah, Izin Usaha Abu Tour Diperiksa
Kamis 08-02-2018,21:14 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB