radartvnews.com- Pemerintah pusat dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan keputusan Presiden terkait pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara ( ASN ) sebesar 2,5 % untuk zakat. Wacana ini pun ditanggapi pro dan kontra oleh sejumlah ASN di Lampung ada yang setuju wacana tersebut diterapkan namun sebagian juga ada yang tak setuju. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Khairuddin Tahmid menyatakan bahwa kebijakan pemotongan gaji ASN muslim untuk zakat harus dikaji dan dikomunikasikan terlebih dahulu sebab pembayaran zakat tidak boleh ada paksaan. “mengatakan pemotongan gaji ASN sebesar 2,5 % untuk zakat harus dibedakan terlebih dahulu antara zakat dengan infaq,” kata Khairuddin (7/2). Untuk membayar zakat harus memenuhi beberapa persyaratan seperti satu memenuhi usia dan kedua memenuhi nishab jangan sampai kebijakan tersebut justru malah membebani PNS yang belum mampu, tutup Khairudin.(lih/san)
MUI Lampung Tolak Pemaksaan Zakat
Rabu 07-02-2018,20:14 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,12:49 WIB
Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung Ilegal di Bakauheni
Senin 28-09-2026,13:01 WIB
Jadwal Serta Persiapan Garuda Indonesia Menghadapi Malaysia, 3 Poin Krusial Untuk Perebutan Juara Grup ASEAN
Terkini
Senin 28-09-2026,13:01 WIB
Jadwal Serta Persiapan Garuda Indonesia Menghadapi Malaysia, 3 Poin Krusial Untuk Perebutan Juara Grup ASEAN
Senin 28-09-2026,12:49 WIB
Patroli Gabungan Gagalkan Pengiriman 2.775 Burung Ilegal di Bakauheni
Minggu 27-09-2026,13:11 WIB
28 September UBL Berdarah: Jejak 27 Tahun Menjaga Demokrasi
Minggu 27-09-2026,03:49 WIB