radartvnews.com- Masyarakat pekon pemenang kecamatan banyumas, kabupaten pringsewu bersama LSM GMBI kabupaten Pringsewu menggelar aksi di depan kantor Pengadilan Negeri Kota Agung kabupaten Tanggamus. Ali Muktamar kordinator aksi menjelaskan, kedatangan masyarakat yang didampingi oleh LSM karena menduga adanya permainan kucing-kucingan antara pihak Pengadilan dengan pihak pengusaha dalam hal ini PT.Banjar Makmur Raharta. “pengadilan negeri kota agung kabupaten tanggamus memenangkan sidang sengekta tanah antara masyarakat pringsewu dengan PT.Banjar Makmur Harta,” kata Ali (5/2). Hal ini menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat yang memiliki bukti-bukti dan menguasi lahan tersebut. Masyarakat juga akan melaporkan tindakan nakal para jaksa ini ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung sebagai salah satu pilar penjaga keadilan para hakim-hakim yang terhormat.(edi/san)
Tuding Main Mata, Pengadilan Diserbu Warga
Senin 05-02-2018,19:31 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,12:00 WIB
BPBD Lampung Catat 1.040 Kejadian Bencana dan Insiden hingga September 2026
Kamis 17-09-2026,13:56 WIB
Kenapa Kita Membutuhkan Batas untuk Bisa Merasa Bebas?
Kamis 17-09-2026,23:45 WIB
5 Negara Eropa Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Cocok Jadi Pilihan Liburan
Kamis 17-09-2026,11:43 WIB
Mau Beli Nissan Bekas? Kenali 5 Penyakit Umum dan Estimasi Biaya Perbaikannya
Kamis 17-09-2026,15:16 WIB
Hasil Carabao Cup Tadi Malam : King Emyu Tersingkir Dari Carabou Cup Usai di Comeback Brighton 2-3
Terkini
Jumat 18-09-2026,02:30 WIB
Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan
Jumat 18-09-2026,02:08 WIB
Mengenal Rebana: Alat Musik Ritmis Tradisional Pengatur Irama Nusantara
Jumat 18-09-2026,01:19 WIB
Kue Cubit: Kudapan Legendaris Khas Betawi Hasil Adaptasi Poffertjes Belanda
Kamis 17-09-2026,23:49 WIB
Kebiasaan Membawa Kipas Portable Saat Beraktivitas di Luar
Kamis 17-09-2026,23:45 WIB