DPR Desak Mendagri Tunjuk PJ Gubernur

Rabu 31-01-2018,22:21 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Masa cuti kampanye bagi calon gubernur dan calon wakil gubernur lampung sebentar lagi akan dimulai yakni tepatnya pada tanggal 15 februari 2018 mendatang. Sesuai dengan arahan pemerintah pusat  jika gubernur dan wakil gubernur di suatu daerah maju dalam pemilihan gubernuur otomatis Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) akan menunjuk pejabat untuk menjadi Penjabat ( PJ ) gubernur , namun hingga saat ini Kemendagri belum menunjuk PJ Gubernur Lampung. Menanggapi hal ini Komisi II DPR RI yang membidangi dalam negeri, meminta Kemendagri segera menunjuk PJ untuk Gubernur Lampung. Anggota  Komisi II DPR RI Zulkifli Anwar mengatakan, bahwa jangan sampai ada kekosongan pemerintah sebab jika kekosongan itu terjadi roda pemerintahan tidak akan berjalan baik. “Kemendagri harus segera menunjuk PJ untuk mengisi kekosongan Gubernur,” kata  Zulkifli (31/1). Disisi lain adanya wacana Kemendagri yang menunjuk kalangan polisi menjabat sebagai PJ Gubernur ia tak berkomentar banyak karena menurutnya penunjukan PJ Gubernur merupakan  kewenangan seluruhnya berada di Kemendagri. Kementerian Dalam Negeri sendiri akan menempatkan Eselon I dari internal Kementerian maupun instansi lain untuk menjadi PJ Gubernur.(lih/san)

Tags :
Kategori :

Terkait