Simpan Ganja 39,65 Kilo Gram, Suandi Dituntut 15 Tahun

Kamis 21-04-2016,11:05 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

radartvnew.com - Terdakwa Suandi  hanya diam seribu bahasa  saat mendengarkan jaksa penuntut umum  membacakan tuntutan lima belas tahun penjara  atas kasus kepemilikan daun ganja kering seberat 39,65 kilo gram   yang disimpan didalam kandang ayam. Warga way dadi  Sukarame  Bandar Lampung  menjalani persidangan di pengadilan negeri kelas satu A tanjung karang  rabu siang. Pria putus sekolah ini juga  dikenakan denda sebesar satu milyar rupiah  subsider enam bulan penjara. Jaksa Mursiwan  menilai terdakwa terbkti bersalah memiliki atau menyimpan daun ganja kering siap edar  dan dijerat dengan undang undang narkotika. Majelis hakim yang diketuai oleh cokrok  kembali menggelar persidangan pekan depan  dengan agenda pledoy atau pembelaan. (leo/sep/am)

Tags :
Kategori :

Terkait