radartvnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna. Paripurna ini sendiri di hadiri langsung oleh Wakil Gubernur Lampung dan para anggota DPRD yang duduk sebagai anggota legislative. Paripurna ini sendiri membahas tiga kegiatan yakni LKPJ Gubernur Lampung tahun 2015, penarikan Raperda pemanfaatan jasa lingkungan air daerah aliran sungai dan pembentukan panitia kerja untuk membahas LKPJ gubernur tahun 2015. Raperda pemanfaatan lingkungan air daerah lairan sungai di nilai belum bermanfaat bagi masyarakat dan berbenturan dengan undang – undang tahun 1945. Untuk itupihak eksekutif dalam hal ini pemerintah Provinsi Lampung meminta perda tersebut untuk di tarik kembali melalui rapat paripurna. Selain itu paripurna sendiri juga dilakukan untuk mendengarkan LKPJ tahun 2015 Gubernur Lampung yang di sampikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri. Sementara itu DPRD Provinsi Lampung langsung membentuk panitia kerja untuk membahas LKPJ 2015 Gubernur Lampung panja sendiri di bentuk atas dasar kesepakatan bersama antara DPRD dengan pemerintah Provinsi Lampung. (bw/am)
Satu Raperda Usulan Legislative di Tarik
Selasa 19-04-2016,11:07 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,17:57 WIB
Raih Skor Tinggi UTBK, Ini Strategi Belajar yang Wajib Diterapkan
Senin 06-04-2026,11:12 WIB
Tidur Nyenyak, Bangun Sakit Tenggorokan Apa yang Salah?
Senin 06-04-2026,10:30 WIB
Ekspektasi vs Realita Dunia Kuliah yang Jarang Diceritakan
Senin 06-04-2026,10:52 WIB
Mulai dari Receh: Investasi Emas Lewat DANA untuk Pemula
Senin 06-04-2026,10:27 WIB
April 2026 Penuh Teror! Ini 5 Film Bioskop Bergenre Horor Menegangkan! Deskripsi
Terkini
Senin 06-04-2026,20:57 WIB
“Morning Boost”, Kebiasaan Baru Anak Muda Bangun Lebih Pagi Demi Produktivitas
Senin 06-04-2026,18:59 WIB
Glow Up, Fenomena Bahagia Usai Tak Bersama
Senin 06-04-2026,17:57 WIB
Raih Skor Tinggi UTBK, Ini Strategi Belajar yang Wajib Diterapkan
Senin 06-04-2026,17:40 WIB
Lapor Pak Kajati, 9 Bulan Tanpa Kepastian, Kasus Tambang Pasir 98,8 Hektare di Lampung Timur Mandek
Senin 06-04-2026,16:36 WIB