radartvnews.com- Kepala Dinas kesehatan kabupaten lampung timur nonaktif Evi Darwati dituntut selama 22 bulan penjara bersama rekannya staf pelayanan dinas kesehatan lampung Renny Andriyani selama 18 bulan penjara. Menurut jaksa kedua terdakwa terbukti bersalah merugikan negara sebesar Rp 48.000.000,-. Atas tuntutan ini terdakwa meminta kepada majelis hakim untuk meringakan hukumannya. Sidik effendi penasihat hukum terdakwa Evi Darwati mengatakan pihaknya meminta kepada majelis hakim membebaskan kliennya dari segala tuduhan jaksa penuntut hukum. Pihaknya mengklaim kliennya tidak bersalah karena hanya menerima hadiah. “ Ya itu klien kami hanya menerima hadiah, tidak ada unsur mau melakukan korupsi” ujar Sidik. Menurut jaksa, kedua terdakwa terbukti bersalah merugikan negara sebesar Rp. 48.000.000,- yang terungkap dalam persidangan pengadilan tipikor Tanjung Karang. “Itu sudah diungkap di persidangan dan terdakwa memang benar melakukan tindak pidana korupsi” ujar Lutfi. Sebelumnya dalam persidangan yang beragendakan tuntutan, jaksa Lutfi menuntut terdakwa Evi Darwati selama 1 tahun 10 bulan penjara. sedangkan staf pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Timur Renny andriyani dituntut selama 1 tahun dan 6 bulan penjara. (Ad/Rn/ JF)
Kadiskes Korup Minta Ringankan Hukuman
Jumat 19-01-2018,15:36 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,16:33 WIB
Bukan Sekadar Penghilang Kantuk, Tradisi Minum Kopi Berubah Jadi Bagian dari Gaya Hidup Anak Muda
Sabtu 06-06-2026,13:53 WIB
Debut di Usia 17 Tahun, Matthew Baker Cetak Sejarah Bersama Timnas Indonesia
Sabtu 06-06-2026,18:41 WIB
Kantor Hukum LHS Mediasi Perkara Truk Towing Angkut Alat Berat Tabrak Mobil & Rumah di Jati Agung
Sabtu 06-06-2026,13:54 WIB
Libur Sekolah Makin Dekat, Orang Tua Mulai Susun Budget dan Cari Destinasi Anak
Sabtu 06-06-2026,13:52 WIB
Bukan Keluar dari EXO, Ini Alasan Lay Absen di EXhOrizon 2026
Terkini
Sabtu 06-06-2026,18:41 WIB
Kantor Hukum LHS Mediasi Perkara Truk Towing Angkut Alat Berat Tabrak Mobil & Rumah di Jati Agung
Sabtu 06-06-2026,16:33 WIB
Bukan Sekadar Penghilang Kantuk, Tradisi Minum Kopi Berubah Jadi Bagian dari Gaya Hidup Anak Muda
Sabtu 06-06-2026,15:40 WIB
Pecinta Drakor Bersiap! Deretan Drama Korea Baru Juni 2026 Siap Ramaikan Layar Streaming
Sabtu 06-06-2026,15:31 WIB
Charles Leclerc dan Lewis Hamilton Bersinar di Monaco, Ferrari Kembali Jadi Ancaman?
Sabtu 06-06-2026,13:54 WIB