radartvnews.com- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur Dokter Evi Darwati dan PNS staf pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Timur Renny Andriyani kembali duduk dikursi pesakitan menjalani sidang lanjutan di pengadilan tipikor tanjungkarang,kamis siang (10/1). Dalam persidangan yang beragendakan tuntutan itu Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Lutfi menuntut Kadiskes Lamtim Evi Darwati selama 1 tahun 10 bulan penjara, sedangkan Renny Andriyani selama 1 tahun dan 6 bulan penjara. jaksa menjerat keduanya dengan undang-undang tipikor. Dr Evi Darwati selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur mengumpulkan kepala puskesmas untuk memberitahukan bahwa dana alokasi dana kapitasi jasa pelayanan kesehatan tahun 2017 telah cair sebanyak 70 %. Dari dana yang cair itu Kadiskes non aktif ini meminta penggutan uang 10 % dari dana pencairan sebenarnya hal itu diserahkan melalui terdakwa Renny selaku staf JKN pada 10 juni 2017 lalu sebanyak 3 amplop dengan total Rp 48 juta.(ren/and/san)
Kadiskes Lamtim Dituntut 22 Bulan
Rabu 10-01-2018,22:40 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,11:35 WIB
Besok, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Perdana Perkara Korupsi Dana PI PT LEB
Selasa 08-09-2026,13:30 WIB
Awalnya Cuma Scroll, Kok Malah Checkout? Fenomena “Racun TikTok” Bikin Belanja Makin Impulsif
Selasa 08-09-2026,11:44 WIB
TPA Galuga Bogor Terbakar, Petugas Masih Padamkan Sejumlah Titik Api
Selasa 08-09-2026,11:09 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp10.000, Kini Rp2,627 Juta per Gram
Selasa 08-09-2026,13:37 WIB
Lazio Bungkam Udinese 2-1, Comeback Dramatis di Menit Akhir
Terkini
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Basarnas Kerahkan Tim SAR
Selasa 08-09-2026,23:42 WIB
Sekolah di Lampung Terapkan PJJ 9–10 September Imbas Erupsi Anak Krakatau
Selasa 08-09-2026,22:58 WIB
Kenapa Gunung Api Bisa Kembali Aktif? Ini Penyebabnya
Selasa 08-09-2026,22:02 WIB
8 Tips Menjaga Kewarasan Saat Skripsian, Jangan Sampai Skripsi Menguasai Hidupmu
Selasa 08-09-2026,21:06 WIB