radartvnews.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bandarlampung mencatat baru 4.389 perusahaan yang telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta. Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandarlampung Azis Muslim mengatakan, jumlah tersebut dinilai masih sedikit sebab masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawanya sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan terutama usaha mikro, kecil dan menengah. “Bagi perusahaan yang tidak ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terancam sanksi baik perdata maupun pidana,” kata Azis. Perusahaan yang terbukti tidak mengikutkan pekerjanya dalam jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan dikenakan sanksi mulai dari administrasi rekomendasi pencabutan ijin usaha hingga sanksi pidana penjara maksimal 8 tahun atau denda maksimal 1 miliar rupiah, Hal itu sesuai aturan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (BPJSN) dan Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013 tentang penahapan kepesertaan dalam Jaminan Sosial. “dalam aturan tersebut perusahaan skala besar, menengah dan kecil harus mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai tahapan,” imbuh Azis. Upaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan telah dilakukan melalui surat dan mendatangi langsung. Ditahun 2017 BPJS Bandar Lampung membayarkan klaim Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun sebesar Rp 242 milyar dengan total 25.490 kasus.(liz/ayu/san)
Tidak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Izin Perusahaan Dicabut
Senin 08-01-2018,17:12 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,12:35 WIB
Waspada Karat! Ini Bagian Mobil yang Paling Rentan Mengalami Korosi
Senin 08-06-2026,11:52 WIB
'Jangan Pergi Dulu' EXO Tinggalkan Jakarta, EXO-L Banjiri Medsos dengan Air Mata dan Kenangan
Senin 08-06-2026,12:37 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Ini Penyebab Usus Buntu yang Sering Terjadi
Senin 08-06-2026,11:18 WIB
Gempa Magnitudo 7,8 Guncang Filipina Selatan, Bangunan Rusak dan Peringatan Tsunami Dikeluarkan
Senin 08-06-2026,11:26 WIB
Gol Penalti Menit Akhir Antar Timnas Indonesia U-19 ke Semifinal Usai Taklukkan Vietnam
Terkini
Senin 08-06-2026,13:47 WIB
Comeback dengan 'Lemon Tang', Hearts2Hearts Siap Tunjukkan Warna Baru di Industri K-Pop
Senin 08-06-2026,13:42 WIB
Pinterest Hearts2Hearts Mendadak Viral, Konsep Lemon Tang Jadi Bahan Meme Penggemar
Senin 08-06-2026,13:14 WIB
Harga Obat Indonesia Disebut Terlalu Mahal, Menkes Gandeng KPK Usut Dugaan Korupsi
Senin 08-06-2026,13:06 WIB
Hasil Survey Sebut PPh Dinilai Pajak Paling Memberatkan, Potongan Gaji Jadi Sorotan Utama
Senin 08-06-2026,13:03 WIB