radartvnews.com- Kendaraan penunggak pajak akan segera dikandangkan oleh petugas bukanlah isapan jempol belaka. Hal itu diungkapkan kasi STNK Komisaris Polisi Leo D Defretes saat ditemui diruang kerjanya dikantor samsat raja basa Bandar Lampung, kamis siang (4/1). “kendaraan yang sudah bertahun tahun atau sudah habis masa berlaku STNK akan dikandangkan,”ungkap Leo. Sedangkan untuk kendaraan telat pajak akan diberikan tindakan tilang, tindakan tegas ini untuk mengatasi banyaknya kendaraan menungak pajak STNK, imbuh Leo. Berdasarkan catatan kepolisian ada sekitar 1,3 juta lebih kendaraan bermobil dan bermotor potensi menunggak pajak. Dari sekian kendaraan sedikitnya ada sekita 167 ribu kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak. Bandar Lampung masih mendominasi banyaknya penunggak pajak.(lds/san)
Antiklimaks, Ranmor Mati Pajak Dikandangkan
Kamis 04-01-2018,20:57 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,15:12 WIB
Komisi X Soroti Akurasi Data Desil, Seleksi KIP Kuliah Diusulkan Tetap Berbasis Verifikasi Ekonomi
Selasa 29-09-2026,23:48 WIB
Guru Bahasa Lampung Kenalkan Pisa’an kepada Generasi Muda
Selasa 29-09-2026,22:46 WIB
Viral! Mic Masih Menyala, Ucapan Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya kepada Staf Terekam Kamera
Selasa 29-09-2026,17:34 WIB
Lisa BLACKPINK Raih Penghargaan Best Pop di MTV VMAs 2026
Selasa 29-09-2026,17:02 WIB
Basarnas Tingkatkan Kompetensi Personel Lewat Pelatihan Operator Pencarian Bawah Air
Terkini
Rabu 30-09-2026,13:02 WIB
Purnomo Polisi Baik Matikan Monetisasi YouTube, Bukan Berhenti Berbuat Baik
Rabu 30-09-2026,12:51 WIB
Cegah Kenakalan Remaja dari Sekolah, Polsek Sukarame Edukasi Pelajar Hindari Tawuran hingga Judi Online
Rabu 30-09-2026,12:48 WIB
Leo dan Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia dari Ganda Putra Badminton
Rabu 30-09-2026,12:45 WIB
Pulih dan Kembali Produktif, Pemerintah Siapkan Rehabilitasi Narkoba Berbasis Teknologi
Rabu 30-09-2026,12:39 WIB