Radartvnews.com- Kapolda Lampung Irjend Pol Suroso Hadi Siswoyo menyatakan, pengungkapan penindakan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung pada tahun 2017 mengalami penurunan dari tahun lalu. Tahun 2016 Polda menyelesaikan 19 kasus dari 27 kasus dengan kerugian negara lebih dari Rp 7,7 miliar. Tahun 2017 Polda menangani 20 kasus dengan nilai kerugian Negara Rp 600 juta dari total Rp 2 miliar kerugian Negara. “kendati mengalami penurunanpengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani polda lampung tahun 2017 mencapai target,” kata Suroso. Kasus lainya yang diungkap yakni kasus illegal logging, tahun 2017 jumlah tindak pidana ilegal logging sebanyak 4 kasus dan penyelesaian sebanyak 3 kasus, kasus tahun 2016 sebanyak 13 kasus dan terselesaikan.(lds/san)
Polda Selamatkan Rp 600 Juta dari Koruptor
Kamis 28-12-2017,20:33 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :