Radartvnews.com- Dengan bermodalkan penyamaran Satuan Reseserse Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus Ahmad Faruki alias Riki (30), selasa malam (26/12). Kasat Narkoba Kompol Indra Herlianto menjelaskan, tersangka yang merupakan Warga jalan pajajaran, kelurahan jagabaya II, kecamatan sukabumi, Bandar Lampung tak berkutik saat ditangkap petugas berikut dengan 22 paket sabu yang akan dijual. “sabu-sabu dikemas dua paket besar 5 paket sedang dan 15 paket kecil dengan berat total sekitar 20 gram,” kata Indra (27/12). Polisi sudah tiga bulan melakukan pengintaian terhadap tersangka ia diamankan petugas berdasarakan informasi masyarakat yang geram dengan tersangka . “tersangka merupakan prantara atau kurir yang di perintah via sms oleh seseorang berinisial, imbuh Indra. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap F sedang tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(ren/san)
Bawa 22 Paket Sabu, Kurir Dibekuk
Rabu 27-12-2017,19:44 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,11:35 WIB
Besok, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Perdana Perkara Korupsi Dana PI PT LEB
Selasa 08-09-2026,13:30 WIB
Awalnya Cuma Scroll, Kok Malah Checkout? Fenomena “Racun TikTok” Bikin Belanja Makin Impulsif
Selasa 08-09-2026,11:44 WIB
TPA Galuga Bogor Terbakar, Petugas Masih Padamkan Sejumlah Titik Api
Selasa 08-09-2026,11:09 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp10.000, Kini Rp2,627 Juta per Gram
Selasa 08-09-2026,13:37 WIB
Lazio Bungkam Udinese 2-1, Comeback Dramatis di Menit Akhir
Terkini
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Basarnas Kerahkan Tim SAR
Selasa 08-09-2026,23:42 WIB
Sekolah di Lampung Terapkan PJJ 9–10 September Imbas Erupsi Anak Krakatau
Selasa 08-09-2026,22:58 WIB
Kenapa Gunung Api Bisa Kembali Aktif? Ini Penyebabnya
Selasa 08-09-2026,22:02 WIB
8 Tips Menjaga Kewarasan Saat Skripsian, Jangan Sampai Skripsi Menguasai Hidupmu
Selasa 08-09-2026,21:06 WIB