Radartvnews.com- Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) Partai Amanat Nasional ( PAN ) Lampung, langsung menggelar rapat dengan 15 DPD untuk menyikapi deklarasi Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim oleh PKB. PAN menilai Arinal Djunaidi yang sudah mengantongi perahu PAN tidak gentleman dalam menentukan sosok pendamping. Untuk itu PAN Lampung melakukan koreksi terhadap rekomendasi yang pernah diberikan kepada mantan sekda Provinsi Lampung ini. Sekertaris DPW PAN Lampung Iswan Handi Cahya mengatakan Arinal Djunaidi tidak gentleman setelah rekomendasi kepada Arinal, pan dijanjikan akan diajak berbicara dalam menentukan calon pendamping. “nyatanya Arinal mengambil keputusan sendiri tanpa berkomunikasi dengan PAN,” kata Iswan (21/12). Sementara ketua majelis penyeimbang partai Irfan Nuranda Djafar mengaku terkejut dengan keputusan yang diambil Arinal Djunaidi. Dia menilai deklarasi Arinal - Nunik merupakan desakan Partai Kebangkitan Bangsa. “Dalam waktu dekat PAN Lampung akan melaporkannya ke Dewan Pimpinan Pusat, atas situasi dan kondisi terakhir jelang pendaftaran ke KPU,” ungkap Irfan. Bukan tidak mungkin PAN akan mengalihkan dukunganya dan bergabung dengan bakal calon gubernur lain pada gelaran pilgub mendatang.(bow/san)
Ditelikung Arinal, PAN Siap Membelot
Kamis 21-12-2017,19:41 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,18:49 WIB
30 Bentuk Alam Paling Misterius di Dunia yang Membingungkan Ilmuwan, Satu Ada di Indonesia
Kamis 23-07-2026,19:48 WIB
Tiga Warga Sipil Tewas di Yahukimo, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab, TNI Tegaskan Korban Bukan Intelijen
Kamis 23-07-2026,17:18 WIB
Indonesia Sudah Mampu Penuhi Delapan Komoditas Pangan, Pasokan Dalam Negeri Kian Terjaga
Kamis 23-07-2026,17:44 WIB
Mendadak Jadi Barang Mewah, Foto Asli Kini Terasa Lebih Berharga
Terkini
Kamis 23-07-2026,22:38 WIB
DPR Cecar Bidpropam Polda Lampung Soal Dugaan Pemerasan Kasus BBM di Way Kanan
Kamis 23-07-2026,22:10 WIB
Kemenangan Hak Digital Konsumen: MK Putuskan Sisa Kuota Internet Mesti Bisa Digunakan
Kamis 23-07-2026,22:04 WIB
HOAKS Isu Polri Terapkan Denda Rp250 Ribu atau Penjara 1 Bulan Bagi Pengguna Ban Gundul
Kamis 23-07-2026,21:54 WIB
Terancam pemecatan hingga 15 Tahun Penjara, Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diamankan Polisi.
Kamis 23-07-2026,21:26 WIB