KAI Tutup Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu

Kamis 14-12-2017,20:03 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api di Lampung tercatat masih cukup tinggi. Setidaknya ada sekitar 27 kasus kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api, dari 27 kasus tersebut sembilan orang meninggal dunia. Edi Nursalam Direktur Keselamatan Perkeretapian Kementerian Perhubungan RI, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas diperlintasan. Salah satunya yakni palang pintu perlintasan kereta api yang tidak adanya penjagaan dari petugas KAI. “kementerian perhubungan akan segera menutup palang pintu perlintasan yang tak dijaga,” kata Edi (14/12). Provinsi Lampung ada sekitar 124 palang perlintasan kereta api namun dari 124 itu hanya 24 palang pintu perlintasan yang dijaga oleh petugas KAI. Selain itu, Kementrian Perhubungan juga akan membuat program yang melibatkan semua pihak serta menata dan menambah rambu rambu di palang pintu perlintasan kereta api. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan mengatakan, semua pihak yang terlibat dengan kereta api kini menyatakan kesepakatannya agar perlintasan sebidang atau palang pintu perlintasan secara bertahap akan ditertibkan. “angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu pada tahun lalu ada sekitar 12 kasus sedangkan tahun ini meningkat menjadi 27 kasus,” ungkap Qudrotul.(lih/san)

Tags :
Kategori :

Terkait