radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Lampung akan segera melakukan verifikasi faktual empat partai politik baru. Keempatnya yaitu Partai Perindo, PSI, Garuda dan Partai Berkarya. Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengatakan, untuk sepuluh partai politik lama tidak perlu dilakukan verifikasi faktual kembali namun partai – partai ini diwajibkan mengisi sipol yang telah ditetapkan oleh KPU RI. “KPU sudah membagi empat tim untuk melakukan verifikasi faktual partai politik baru ini, verifikasi sendiri diantaranya pendataan kepengurusan mulai dari ketua hingga setruktur kebawahnya jumlah kader dan domisili kantor partai wajib di cantumkan di dalam sistem politik,” kata Nanang Trenggono (13/12). Namun verifikasi faktual sendiri masih menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, verifikasi sendiri ditarget selesai sebelum pelaksanaan pileg mendatang.(bow/san)
KPU Verifikasi Empat Parpol Baru
Rabu 13-12-2017,20:23 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :