radartvnewscom- Nuriza alias Boy (27) pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, harus menghabiskan masa sisa hidupnya selama 16 tahun penjara di dalam lembaga permasyarakatan. Terdakwa harus menjalani masa hukumuman usai menerima vonis dari majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang (8 12). Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memiliki 32,5 kilogram daun ganja. Majelis hakim menjeat terdakwa dengan pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, selain hukuman badan terdakwa juga dikenakan denda satu miliar subsider 4 bulan kurungan penjara. Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat, dikediaman rumah terdakwa yang berada dijalan hayam wuruk, kedamain, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung juni 2017 lalu. Direktorat Narkoba Polda Lampung mengamankan barang bukti 32,5 paket ganja yang sudah dibungkus dengan lakban.(lds/san)
Miliki 32,5 Kg Ganja, Oknum Dishub Dibui 16 Tahun
Jumat 08-12-2017,20:24 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Jumat 08-05-2026,20:19 WIB
Rudapaksa Anak Bawah Umur, Warga Metro Dibekuk Resmob Polres Lampung Timur
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Jumat 08-05-2026,19:10 WIB
Wapres Gibran Tinjau Kelas Vokasi Migran SMKN 4 Bandar Lampung, Fokus Kerja ke Jepang
Terkini
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB
Cara Praktis Menangani Pilek agar Tetap Bisa Beraktifitas dan Produktif
Sabtu 09-05-2026,12:16 WIB