Awas, Hypermart Jual Makanan Ilegal

Kamis 07-12-2017,20:14 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Sejumlah petugas gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, dan Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan inpeksi mendadak menjelang hari natal dan tahun baru 2018. Kesejumlah supermarket di kota Bandar Lampung dalam sidak ini petugas menemukan beberapa makan beku yang tidak dilengkapi sertifikat dari pihak produsen. Kepala BBPOM Bandar Lampung Syamsuliani mengatakan, sidak ini merupakan antisipasi menjelang natal dan tahun baru 2018 dalam sidak ini pihaknya menenukan beberapa produk pangan beku yang tidak dilengkapi sertifikat pihaknya akan memanggil pemilik supermarket Hypermart atas hasil sidak ini sebab Hypermart sudah berulang kali tercatat oleh petugas menjual produk yang tidak disarankan. Dalam hal ini pihaknya akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan bila tidak ada perubahan karna sudah dua kali mengulanggi hal yang sama.(ren/san)

Tags :
Kategori :

Terkait