radartvnews.com- Hari ketiga pembukan penyerahan sarat dukungan calon perseorangan pemilihan Gubernur Lampung masih sepi peminat. Ketua KPU Lampung Nanang Ternggono menjelaskan, KPU memberikan batas waktu hingga tanggal 26 november 2017 . “meski belum ada yang mendaftar KPU tetap menyiagakan petugas dan staf untuk menerima penyerahan sarat dukungan calon perseorangan,” kata Nanang (24/11). Sejauh ini sudah ada dua orang yang melakukan komunikasi dengan KPU untuk menyerahakan sarat dukungan perseorangan yaitu mantan anggota DPRD Provinsi Lampung Bambang Imam Santoso dan Mantan Kapolda Lampung Irjend Pol Ike Edwin. Meski begitu hingga kini belum ada satu pun calon perseorangan yang menyerahkan dukungan. Diketahui untuk bisa maju melalui calon perseorangan bakal calon harus mengantongi 400.000 KTP yang tersebar di delapan kabupaten / kota.(bow/san)
Hari Ketiga Jalur Perseorangan Masih Nihil
Jumat 24-11-2017,21:53 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,17:55 WIB
Anak Krakatau Erupsi Setinggi 500 Meter, Status Siaga dan Radius Bahaya Dipertegas
Rabu 21-10-2026,21:02 WIB
36 Titik Api Kepung Lereng Gunung Lawu, Helikopter Terhalang Asap Pekat
Rabu 21-10-2026,20:57 WIB
Karhutla Gunung Arjuno Meluas, Lebih dari 100 Titik Api Terdeteksi
Rabu 21-10-2026,20:13 WIB
Dua Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla di Kalimantan Tengah
Rabu 21-10-2026,19:38 WIB
Rupiah Berpotensi Tertekan, Pasar Menunggu Keputusan Suku Bunga BI
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:34 WIB
Dosen ITSNU Lampung Bekali Siswa SMAN 14 Bandar Lampung Kemampuan Public Speaking dalam LDK OSIS
Kamis 22-10-2026,16:14 WIB
Pemprov DKI Buka 12.000 Lowongan Kerja, Terbuka Bebas Tanpa Syarat KTP Jakarta
Kamis 22-10-2026,16:06 WIB
Choco Mint Kembali Viral, Perpaduan Cokelat dan Mint Ternyata Punya Sejarah Panjang
Kamis 22-10-2026,16:02 WIB
Panas! Pejabat Indonesia dan Negara Tetangga Saling Sindir Imbas Kabut Asap Karhutla
Kamis 22-10-2026,15:59 WIB