Kejari Musnahkan Narkoba dan Obat Ilegal

Rabu 22-11-2017,21:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- pemusnaan barang bukti hasil kejahatan dilakukan didepan halaman kantor Kejari Bandar Lampung, rabu pagi (22/11). Dalam permusnaan turut juga hadir perwakilan dari Polresta Bandar Lampung, BNN, BPPOM dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Hentoro Dwi Cahyono Kajari Bandar Lampung menyatakan,  barang bukti yang dimusnakan berupa 170 gram sabu, 119 pil ekstasi atau ineks, daun ganja kering 3 kilogram dan puluhan kotak obat obatan berbagai macam merk  tanpa ijin edar. “pemusnahan ganja dan obat illegal kita musnahkan dengan dibakar sedangka sabu-sabu dan pil esktasi dimusnakan dengan blender,” kata Hentoro. Barang bukti yang dimusnakan ini berasal dari dua perkara narkoba dan perkara obat obatan sejak tiga bulan terakhir, barang bukti dimusnakan sudah memiliki putusan hukum tetap.(leo/san)

Tags :
Kategori :

Terkait