Bos PT. Ghalaz Janji Pulangkan Dana

Rabu 22-11-2017,20:52 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Setelah 3 hari meringkuk di sel tahanan Polresta Bandar Lampung, Direktur PT Ghalaz Wantoro Ari Prasetyo terus diperiksa penyidik Unit Harda Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Kasat Reskim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung mengatakan, PT Ghalaz masih berusaha melakukan pengembalian dana untuk para korban yang meminta uang mereka kembali. Meski dana dipulangkan tidak dapat menghentikan proses hukum yang telah dilakukan namun akan berpengaruh terhadap proses pengadilan nantinya.(ren/san)

Tags :
Kategori :

Terkait