radartvnews.com- Pasca ditetapkanya status tersangka untuk ketua umum Partai Golkar Setya Novanto, iklim politik di daerah juga ikut berubah khususnya di Lampung. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar yang dahulu menjabat sebagai ketua DPD Golkar Lampung Alzier Dianis Thabranie bertekad akan merebut kembali Golkar Lampung. Alzier yang dahulu dilengserkan tidak melalui mekanisme yang diatur dalam AD/ART partai berlambang pohon beringin ini siap untuk kembali melawan. “ kami akan menentukan dukungan golkar untuk petahana Muhamad Ridho Ficardo,” kata Alzier (21/11). Dia juga sudah berkomunikasi dengan para petinggi di Dewan Pimpinan Pusat partai diantaranya Nurdin Halid hingga Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Sementara di kubu Golkar yang diketuai oleh Arinal Djunaidi mengklaim diri masih solid pasca ditetapkanya setatus tersangka kepada ketua umum DPP. Golkar Lampung sendiri terus bergerak untuk mensosialisasikan Arinal sebagai bakal calon gubernur lampung periode mendatang.(bow/san)
Goyang Arinal, Alzier Dukung Ridho
Selasa 21-11-2017,20:41 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,15:02 WIB
Sering Menahan Buang Air Kecil? Kenali Dampaknya bagi Kesehatan Tubuh
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB