radartvnews.com- Warga mengamuk atas ulah sekelompok remaja di jalan hayam wuruk, tanjung karang timur, sabtu malam (18/11). Massa kesal atas ulah sekelompok remaja yang kerap menggunakan ruko menjadi tempat menggelar pesta miras dan maksiat. Okta Permatasari seoarang warga menuturkan, tidak hanya melempari ruko warga juga nyaris mengakimi sekelompok remaja ini beruntung petugas kepolisian segera datang ke lokasi. “kami kesal dengan ulah mereka yang kerap mabuk dan banyak wanita didalamnya sehingga berisik,” kata Okta. Untuk mencegah aksi massa semakin beringas, polisi mengamankan 12 remaja, dintaranya tujuh pria dan lima wanita dari dalam ruko. Belasan remaja yang diduga warga panjang, Bandar Lampung sudah dua minggu terakhir berkumpul diruko. Salah satunya merupakan anak pemilik ruko yang masih duduk di bangku SMP. Selain mengamankan belasan remaja polisi juga membawa lima sepeda motor dari lokasi, sedangkan pemilik ruko masih diperiksa untuk dimintai keterangan.(leo/san)
Pesta Miras dan Maksiat, Warga Kepung Ruko
Minggu 19-11-2017,19:34 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,16:00 WIB
Menjaga Keseimbangan Tubuh Melalui Ibadah Puasa
Rabu 17-06-2026,11:03 WIB
Messi Cetak Hat-trick Perdana di Piala Dunia, Argentina Taklukkan Aljazair 3-0
Rabu 17-06-2026,13:22 WIB
Jangan Tunggu Overheat! Begini Tanda Water Pump Mobil Mulai Rusak
Rabu 17-06-2026,16:42 WIB
Harga Pertamax Naik, Pilih Pertalite untuk Mesin Kompresi Tinggi? Simak Penjelasannya
Rabu 17-06-2026,15:40 WIB
Rekomendasi Game Nostalgia untuk Mengisi Waktu Liburan
Terkini
Rabu 17-06-2026,19:43 WIB
Nelayan KM Arof Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lampung Timur Lanjutkan Pencarian Nahkoda yang Hilang
Rabu 17-06-2026,19:34 WIB
KPK Hormati Penyidikan Dugaan Korupsi MBG oleh Kejagung, Siap Lakukan Koordinasi Jika Diperlukan
Rabu 17-06-2026,19:33 WIB
Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal dalam Kebakaran Rumah Kayu di Baradatu Way Kanan
Rabu 17-06-2026,19:23 WIB
Karyawan Perusahaan Sawit di Lampura Ditangkap, Diduga Bawa Kabur Kawat Tembaga Milik Perusahaan
Rabu 17-06-2026,19:18 WIB