Pemilik ’’Jengkol’’ Rp 1 Miliar Mangkir Hearing

Rabu 08-11-2017,19:58 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Bandar Lampung melakukan pertemuan terbatas membahas adanya dugaan pelecehan profesi jurnalis yang di lakukan Yuhadi, Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung. Pertemuan yang berlangsung selama satu jam ini, membahas kronologis saat Yuhadi menantang sejumlah jurnalis saat melakukan aksi peliputan di fly over simpang mall bumi kedaton. Ketua BK DPRD Bandar Lampung Agusman Arif mengatakan, meski yang bersangkutan tidak hadir dalam hearing pihaknya berjanji akan memanggil Yuhadi anggota DPRD dari fraksi golkar untuk dimintai keterangan. Sementara itu   ketua bidang pembelaan wartawan PWI Lampung, Juniardi mengatakan pihaknya bersama PWI terus mengkaji persoalan ini. “Yuhadi segera meminta maaf di muka umum,aksi dia dalam sidak bersama jajaran komisi III kamis silam, menghardik sejumlah wartawan yang meliput sidak,” Ujar Juniardi (8/11). Dia pun menunjukkan pin DPRD yang dikenakannya, dengan arogan Yuhadi mengatakan pin atau jengkol itu berharga Rp 1 miliar lebih. Harga itulah yang dikeluarkannya untuk menjadi anggota dewan.(sah/sep)

Tags :
Kategori :

Terkait