radartvnews.com- Sarifuddin (44) warga jalan padjajaran, jagabaya 1, tanjung karang timur, Bandar Lampung harus mendekam di ruang tahanan Satuan Reserse Narkoba Polrest Bandar Lampung (3/11). Oknum PNS Biro Administrasi Pembangunan Provinsi diamankan petugas di rumahnya jum’at malam (3/11) dengan 9 paket sabu yang di simpan tersangka di dalam rumahnya. Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indra Herlianto Denis menjelaskan,tersangka sering menggelar pesta narkoba di kediamannya. “dari penggerebekam berhasil diamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sembilan paket sabu-sabu,” ujar Indra. Satu plastik klip berisikan dua pak plastik klip dan satu unit hanphone yang yang digunakan untuk berkomunikasi, ketika hendak mengambil barang haram teresebut. Sementara Sarifuding membantah barang bukti tersebut miliknya. Sabu-sabu itu klaim milik kawannya Khaidir dan sudah dua kali dititpkan kepada dirinya.(ren/sep)
Gerebek Narkoba, PNS Pemprov Diciduk
Jumat 03-11-2017,20:32 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Jumat 08-05-2026,12:12 WIB
Nomor Asing Sering Telepon Diam-Diam? Waspadai Silent Call yang Marak Terjadi
Jumat 08-05-2026,14:00 WIB
Digital Detox: Benar Butuh atau Cuma Tren?
Jumat 08-05-2026,11:22 WIB
Barang Kedaluwarsa: Pentingnya Kesadaran dalam Menggunakan Produk Sehari-hari
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Terkini
Jumat 08-05-2026,21:08 WIB
Teknologi 5G Dinilai Mampu Mendorong Transformasi Digital Nasional
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Jumat 08-05-2026,20:19 WIB
Rudapaksa Anak Bawah Umur, Warga Metro Dibekuk Resmob Polres Lampung Timur
Jumat 08-05-2026,20:16 WIB