radartvnews.com- Setelah melakukan berbagai pembahasan untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2018, Pemerintah Provinsi Lampung kini akhirnya menetapkan UMP Lampung tahun 2018. Penetapan UMP Lampung tahun 2018 ini disampaikan langsung asisten satu bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Hery Suliyanto (31/10). “berdasarkan hasil pembahasan dan besaran kenaikan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni sebesar 8,71%.,” uajr Heri. Maka pemerintah Provinsi Lampung menetapkan besaran UMP Lampung tahun 2018 sebesar Rp 2.074.672, tegas Heri. Pemprov menghimbau tiap kabupaten - kota di Provinsi Lampung segera menyerahkan besaran Upah Minimum Kota ( UMK ) ke pemerintah pusat. UMP ditetapkan berdasarkan hasil penjumlahan dari rata rata pertumbuhan ekonomi Nasional yang ditetapkan sebesar 4,99 % serta tingkat inflasi sebesar 3,72 %.(lih/sep)
UMP Lampung 2018 Naik Rp166 Ribu
Selasa 31-10-2017,21:44 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,10:49 WIB
Keterampilan yang Dibutuhkan untuk Sukses di Era Digital
Senin 06-07-2026,15:43 WIB
Kamu Gen Z Mulai Hobi Gym, Ini Manfaat yang Perlu Diketahui!
Senin 06-07-2026,14:31 WIB
Call of Duty: Mobile x Persona 5 Royal Resmi Hadir, Kolaborasi Baru Bikin Gamer Antusias
Senin 06-07-2026,06:05 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Belanja Sat Set dengan Diskon hingga 50%
Senin 06-07-2026,13:51 WIB
Waspada Jajanan Kaki Lima! Ini Daftar Makanan Pinggir Jalan yang Sering Dapat Peringatan Dokter
Terkini
Senin 06-07-2026,23:01 WIB
Usai Dikalahkan Inggris, Kerusuhan Warnai Sejumlah Kota di Meksiko, FIFA Pantau Ketat Situasi Keamanan
Senin 06-07-2026,22:39 WIB
Netizen Bagikan Momen Super Wah di Area Super VVIP Piala Dunia 2026
Senin 06-07-2026,21:50 WIB
BTB Sampaikan Mekanisme Penetapan Penyesuaian Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi dalam RDP Komisi IV DPRD Lampung
Senin 06-07-2026,21:13 WIB
Dugaan Gratifikasi dalam Isu Pelepasan Kawasan Hutan, Ini Respons Kementerian Kehutanan
Senin 06-07-2026,20:01 WIB