radartvnews.com- Setelah melakukan berbagai pembahasan untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2018, Pemerintah Provinsi Lampung kini akhirnya menetapkan UMP Lampung tahun 2018. Penetapan UMP Lampung tahun 2018 ini disampaikan langsung asisten satu bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Hery Suliyanto (31/10). “berdasarkan hasil pembahasan dan besaran kenaikan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni sebesar 8,71%.,” uajr Heri. Maka pemerintah Provinsi Lampung menetapkan besaran UMP Lampung tahun 2018 sebesar Rp 2.074.672, tegas Heri. Pemprov menghimbau tiap kabupaten - kota di Provinsi Lampung segera menyerahkan besaran Upah Minimum Kota ( UMK ) ke pemerintah pusat. UMP ditetapkan berdasarkan hasil penjumlahan dari rata rata pertumbuhan ekonomi Nasional yang ditetapkan sebesar 4,99 % serta tingkat inflasi sebesar 3,72 %.(lih/sep)
UMP Lampung 2018 Naik Rp166 Ribu
Selasa 31-10-2017,21:44 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:15 WIB
Ghost in the Cell siap tayang 16 April 2026, hadirkan cerita mencekam dari balik penjara
Selasa 07-04-2026,22:20 WIB
Gen-Z Mulai Memilih Nikah di KUA, Bukan Karena Tak Mampu tapi Karena Lebih Realistis!
Selasa 07-04-2026,21:27 WIB
Peringatan! Miliaran HP Android Kini di Ujung Risiko, Serangan Siber 2026 Mengintai Diam-Diam
Selasa 07-04-2026,15:51 WIB
Mobil Cepat Kusam? Ini Tips Waktu Cuci Mobil yang Benar
Selasa 07-04-2026,17:00 WIB
IU dan Byeon Woo-seok Tampil di Perfect Crown, Drama Romantis Kerajaan yang Siap Meramaikan April 2026
Terkini
Rabu 08-04-2026,11:55 WIB
Bukan Sekadar Mesin! Robot AI Kini Bisa Belajar dan Beradaptasi Sendiri
Rabu 08-04-2026,11:50 WIB
Teknologi Robotik Meledak di 2026, Ini Sektor yang Paling Terdampak
Rabu 08-04-2026,11:46 WIB
Pro Att, Sepatu Lama yang Belum Tumbang
Rabu 08-04-2026,11:46 WIB
Industri 5.0 Dimulai: Peran Robot dalam Masa Depan Teknologi Global
Rabu 08-04-2026,11:42 WIB