radartvnews.com- Setelah melakukan berbagai pembahasan untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2018, Pemerintah Provinsi Lampung kini akhirnya menetapkan UMP Lampung tahun 2018. Penetapan UMP Lampung tahun 2018 ini disampaikan langsung asisten satu bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Hery Suliyanto (31/10). “berdasarkan hasil pembahasan dan besaran kenaikan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni sebesar 8,71%.,” uajr Heri. Maka pemerintah Provinsi Lampung menetapkan besaran UMP Lampung tahun 2018 sebesar Rp 2.074.672, tegas Heri. Pemprov menghimbau tiap kabupaten - kota di Provinsi Lampung segera menyerahkan besaran Upah Minimum Kota ( UMK ) ke pemerintah pusat. UMP ditetapkan berdasarkan hasil penjumlahan dari rata rata pertumbuhan ekonomi Nasional yang ditetapkan sebesar 4,99 % serta tingkat inflasi sebesar 3,72 %.(lih/sep)
UMP Lampung 2018 Naik Rp166 Ribu
Selasa 31-10-2017,21:44 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 23-08-2026,14:26 WIB
Gulai Pengecangan: Warisan Kuliner Keratuan Melinting yang Sarat Sejarah
Minggu 23-08-2026,16:09 WIB
Bukan Malas, Gen Z Ternyata Mulai Memilih Work-Life Balance
Minggu 23-08-2026,20:55 WIB
Brimob Datang, Kebakaran Karhutla TNWK Berhasil Dipadamkan
Minggu 23-08-2026,21:50 WIB
Beberapa Titik Karhutla Mengepung Tanah Papua
Minggu 23-08-2026,21:18 WIB
Bukan Selalu Karena Aktivitas Fisik, Ini Alasan Tubuh Tetap Merasa Lelah
Terkini
Senin 24-08-2026,01:55 WIB
Menelusuri Alasan Lampung Identik dengan Gajah dan Upaya Konservasinya
Minggu 23-08-2026,23:39 WIB
Perguruan Tinggi di Lampung Didorong Siapkan Lulusan yang Siap Bersaing di Pasar Kerja Global
Minggu 23-08-2026,23:12 WIB
Purwa Hartono Bagikan Pelajaran Berharga soal Cinta dan Membangun Hubungan Sehat di Podcast Suara Berkelas
Minggu 23-08-2026,23:01 WIB
Tak Semua Hal Harus Diikuti, JOMO Mengubah Cara Menikmati Hidup di Era Digital
Minggu 23-08-2026,23:00 WIB