radartvnews.com- Setelah melakukan berbagai pembahasan untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2018, Pemerintah Provinsi Lampung kini akhirnya menetapkan UMP Lampung tahun 2018. Penetapan UMP Lampung tahun 2018 ini disampaikan langsung asisten satu bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Hery Suliyanto (31/10). “berdasarkan hasil pembahasan dan besaran kenaikan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yakni sebesar 8,71%.,” uajr Heri. Maka pemerintah Provinsi Lampung menetapkan besaran UMP Lampung tahun 2018 sebesar Rp 2.074.672, tegas Heri. Pemprov menghimbau tiap kabupaten - kota di Provinsi Lampung segera menyerahkan besaran Upah Minimum Kota ( UMK ) ke pemerintah pusat. UMP ditetapkan berdasarkan hasil penjumlahan dari rata rata pertumbuhan ekonomi Nasional yang ditetapkan sebesar 4,99 % serta tingkat inflasi sebesar 3,72 %.(lih/sep)
UMP Lampung 2018 Naik Rp166 Ribu
Selasa 31-10-2017,21:44 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,01:55 WIB
Menelusuri Alasan Lampung Identik dengan Gajah dan Upaya Konservasinya
Senin 24-08-2026,13:18 WIB
Anak Laki-Laki 9 Tahun Dimasukkan ke Ruang Operasi Usai Diserang Pit Bull di Arjasari Bandung
Senin 24-08-2026,12:59 WIB
Jelang Aksi 27 Agustus, Warga Pati Sudah Bertahan di Senayan Desak RUU Perampasan Aset
Senin 24-08-2026,11:03 WIB
Kabut Asap Selimuti Palembang, ISPU Sentuh Kategori Tidak Sehat
Terkini
Senin 24-08-2026,23:26 WIB
Kenali Manfaat Mentimun bagi Kesehatan, Antioksidan Hingga Penjaga Gula Darah!
Senin 24-08-2026,23:16 WIB
Malaysia dan Brunei Sepakat Bawa Masalah Kabut Asap Akibat Karhutla ke ASEAN
Senin 24-08-2026,21:50 WIB
Lima Rekomendasi Merek Parfum Lokal Indonesia yang Fenomenal
Senin 24-08-2026,21:47 WIB
Color Analysis Ramai Dicari, Benarkah Bisa Menentukan Warna yang Cocok
Senin 24-08-2026,21:40 WIB