Utang Pemprov Rp 160 Miliar

Senin 30-10-2017,20:11 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Hingga saat ini dana bagi hasil (DBH) Pemrov Lampung belum juga di terima Pemkot Bandar Lampung terhitung dari triwulan 4 tahun 2016 hingga tahun 2017 ini. Ketua DPRD Wiyadi menjelaskan, sebelumnya pemprov akan membayar membayar dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB di oktober 2017 namun hal ini tak terbukti. “total DBH Pemkot Bandar Lampung Rp 160 miliar,”ujar Wiyadi. Sebelumnya Pemprov Lampung akan membayar DHB pada oktober, total tunggakan PKB dan BBNKB pemrov mencapai Rp 340 miliar yang tersebar di 14 kabupaten kota.(sah/sep)    

Tags :
Kategori :

Terkait